REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri, Irjen Budi Waseso tidak bisa memastikan apakah Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto akan ditahan usai menjalani pemeriksaan hari ini.
"Saya tidak bisa menyampaikan, ditahan atau tidak itu pertimbangan penyidik," ujar Irjen Pol Budi Waseso, Selasa (3/2).
Budi melanjutkan, pemeriksaan kasus Bambang Widjojanto masih terkait kasus pemberian keterangan palsu di atas sumpah. Bambang Widjohanto harus menjawab seluruh materi yang diajukan penyidik saat pemeriksaan nanti.
Kabareskrim melanjutkan, kasus pimpinan KPK lainnya masih dibahas penyidik. Penyidik akan melengkapi saksi dan alat bukti. Budi menegaskan jika alat bukti dan saksi cukup, pimpinan KPK lainya akan dijadikan tersangka.
"Seperti untuk kasus Abraham Samad saat ini masih pada tahapan pengumpulan saksi dan alat bukti," katanya.