Senin 02 Feb 2015 15:05 WIB

Presiden Kongres Advokat Indonesia Yakin BG Menang di Praperadilan

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Bayu Hermawan
Budi Gunawan
Foto: Republika
Budi Gunawan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Kongres Advokat Indonesia, Indra Sahnun Lubis yakin pihak Komjen Budi Gunawan akan memenangkan gugatan praperadilan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya yakin dalam praperadilan, Budi Gunawan pasti menang," ujarnya, Senin (2/2).

Indra mengatakan kisruh antara Polri dan KPK tengah menyita perhatian masyarakat. Meski demikian, ia menyarankan agar Presiden Joko Widodo tetap melantik Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri.

Sebab jika tidak, maka Jokowi telah melanggar undang-undang. Ia mengakui, jika pelantikan Budi Gunawan menjadi Kapolri akan menimbulkan polemik.

"Namun kalau sudah dilantik dan berjalan, Budi Gunawan boleh disidik kembali," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, sidang praperadilan yang diajukan Komjen Pol Budi Gunawan akhirnya ditunda sebab pihak termohon yaitu KPK tidak hadir.

Sebelumnya, hakim tunggal Sarpin Rizaldi menunda‎ sidang perdana yang molor hampir 3,5 jam di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Tim kuasa hukum sempat memohon izin untuk mempersingkat penundaan menjadi tiga hari. Namun permohonan tersebut ditolak dan sidang tetap ditunda selama seminggu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement