REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komis Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait kasus dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen.
"Laporan dibuat oleh seorang wanita bernama Feriyani LIM, terkait kasus pemalsuan dokumen yang diduga diurus AS dan UK," kata Kabid Penum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Rikwanto di Jakarta, Senin (2/2).
Rikwanto mengatakan Feriyani mendatangi Bareskrim pada Minggu (1/2) malam. Dijelaskan Rikwanto, Feriyani melaporkan AS dan UK dugaan pemalsuan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari suatu daerah ke Makassar Sulawesi Selatan pada 2007.
Feriyani mengadukan AS dan UK berdasarkan Laporan Polisi Nomor : TBL/72/II/2015/Bareskrim tertanggal 1 Februari 2015. AS dan UK dituduh memalsukan surat/dokumen kepada instansi sesuai Pasal 93 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2006 telah diubah menjadi UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang administrasi kependudukan dan atau Pasal 263 ayat (2) KUHP dan atau Pasal 264 KUHP.
Ia melanjutkan, Feriyani merupakan tersangka dugaan kasus pemalsuan dokumen yang ditangani Polda Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Polda Sulselbar) pada 2007.
Sebelumnya, Kepala Bareskrim Polri Inspektur Jenderal Polisi Budi Waseso mengungkapkan Polda Sulselbar mengagendakan pemeriksaan terhadap seorang wanita Feriyani yang diduga kenal dekat dengan Abraham Samad.
"(Wanita yang dekat dengan Abraham Samad) sekarang dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik di Makassar (Polda Sulselbar)," ujarnya.
Budi mengungkapkan tim penyidik Bareskrim Polri akan mengundang wanita yang diduga dekat salah satu pimpinan KPK itu guna menjalani pemeriksaan jika dibutuhkan keterangan tambahan. Terkait informasi aliran dana Rp4 miliar kepada Feriyani, Budi menyatakan penyidik akan mendalami soal uang tersebut.
"Ya itu belum ada kepastian baru taraf penyelidikan kita mengumpulkan alat bukti terkait dengan laporan itu," ujar jenderal polisi bintang dua itu.
Budi menuturkan penyidik kepolisian masih mendalami seluruh laporan masyarakat terhadap pimpinan KPK tersebut. Namun sejauh ini, Budi menyatakan belum ada laporan yang menjurus terkait unsur pidananya karena masih dalam tahap penyelidikan.
"Sekarang banyak laporan yang mirip, kita melihat laporan mana yang signifikan dengan bukti-bukti yang ada karena tidak semua laporan kita tindak lanjuti," ujar Budi.