REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Sidang praperadilan Komjen Budi Gunawan yang diagendakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (2/2) pada pukul 09.00 WIB, belum juga dimulai.
Pantauan di lapangan sidang yang akan digelar di ruang sidang utama Prof Oemar Seno Adji masih tampak kosong. Hakim yang diketuai Sarpin Rizaldi juga belum memasuki ruangan.
Salah satu staff IT PN Jakarta Selatan, Rosani mengatakan, persidangan masih menunggu pihak termohon yaitu dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Dari pemohon kuasa hukum pak Budi Gunawan sudah datang dan dari Mabes Polri (Divisi Pembinaan dan Hukum), juga sudah datang," katanya di PN Selatan, Jumat (2/2).
Agenda sidang adalah pembacaan gugatan. Sidang praperadilan yang diajukan BG tercatat dalam nomor perkara 04/pid/prap/2015/PN Jakarta Selatan. Nantinya, bila termohon tidak datang, maka akim tetap akan membuka persidangan. Dan sidang akan dilanjutkan Selasa besok.
Adapun sidang praperadilan Budi Gunawan mendapatkan penjagaan sebanyak 500 personil dari gabungan Brimob Mabes, Polda, Polres dan Polsek. Sedangkan dari Polres Jakarta Selatan mengerahkan sebanyak 300 personil.
Berbagai aksi juga dilakukan di depan PN Selatan untuk memberi dukungan kepada Polri. Akibatnya lalu lintas dialihkan dan menggunakan sistem buka tutup.