REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Pembubaran Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI) Bali oleh Badan Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Bali disesalkan.
"Keberadaan organisasi seperti itu penting, untuk melindungi para TKI pelaut," kata mantan Ketua BP3TKI Bali Wayan Pageh, Sabtu (31/1).
Dikatakannya, keberadaan KPI diperlukan para pelaut Indonesia, khususnya pelaut Bali sebagai tempat tukar menukar informasi. Selain itu, kata Pageh, para pelaut bisa terlindungi dari kesewenang-wenangan pengguna TKI pelaut di luar negeri.
Menurut Pageh, TKI pelaut Bali sangat banyak di luar negeri. Kerap kali mereka diperlakukan tidak adil, seperti penetapan gaji secara sepihak oleh pengguna TKI. Karenanya KPI, disebutnya, bisa menjadi jembatan bagi para TKI untuk memperjuangkan hak-haknya.
Menurut Pageh, ketika menjabat sebagai Kepala BP3TKI Bali, dia membuat ketentuan bahwa para TKI pelaut Bali baru boleh dikirim ke luar negeri bila sudah dibuat kontrak kerja. Termasuk di dalamnya memasukkan besarnya gaji yang diterima, serta hak-hak cuti mereka.
"Yang mengatur kontrak kerja itu ya KPI. Kalau sekarang KPI dibubarkan, siapa lagi yang akan membela kepentingan para pelaut Bali. Siapa yang akan memberikan pembelaan pada mereka," kata Pageh.