Sabtu 31 Jan 2015 18:49 WIB

DPRD: Jalur Transjakarta Bakal Jadi Jalan Khusus Orang Kaya

Rep: C97/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Sejumlah pengendara menerobos jalur TransJakarta di Jalan Gunung Sahari Raya, Jakarta Pusat, Selasa (9/12).
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Sejumlah pengendara menerobos jalur TransJakarta di Jalan Gunung Sahari Raya, Jakarta Pusat, Selasa (9/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI, Triwicaksana mempertanyakan rencana Gubernur DKI mengeluarkan kebijakan memperbolehkan kendaraan pribadi masuk jalur Transjakarta. Menurutnya jika hal tersebut direalisasikan, jalur tersebut akan menjadi jalur khusus untuk orang kaya.

"Kebijakan tersebut salah kaprah, sekalipun mengharuskan mobil-mobil yang masuk membayar tarif mahal," tutur anggota legislatif Fraksi PKS itu, Sabtu (31/1). Menurutnya pemerintah justru harus mengarahkan mereka untuk menggunakan angkutan umum. Bukan malah memberi ruang spesial di jalanan.

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut akan memberi kesempatan orang-orang berduit untuk mengokupasi sarana lalu lintas umum menjadi privat. Padahal jika dilaksanakan dengan baik, penerapan Elecronic Road Pricing (ERP) sudah cukup menyolusikan masalah kemacetan.

"Negara yang maju bukanlah negara yang mampu membuat masyarakat miskinnya mampu membeli mkobil. Tapi mampu membuat orang-orang kayanya menggunakan kendaraan umum," ujar Triwicaksana. Walaupun pemasukan jalur busway oleh kendaraan pribadi akan digunakan untuk membeli bus Gratis, menurutnya kebijakan ini tidak bisa dibenarkan.

Triwicaksana menyampaikan bahwa dana dari penghasilan ERP dan APBD masih cukup untuk membiayai penambahan armada bus. Sejak dulu masyarakat menginginkan Transjakarta steril dan lancar.

Jika mobil-mobil pribadi dibiarkan masuk, keberadaan jalur khusus busway pun akan jadi percuma. Seharusnya pemerintah mampu memecahkan masalah kemacetan dengan membenahi segera sarana transportasi Jakarta.

"Ya segera benahi Busway, selesaikan MRT, dan bangun LRT. Armadanya diperbanyak. Ini akan jauh lebih efektif," ungkap Triwicaksana.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement