Jumat 30 Jan 2015 20:12 WIB

Sekda Dinonaktifkan, Gubernur Sumut Tunjuk Sekda Sementara

Rep: c60/ Red: Israr Itah
 Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho (kiri)
Foto: Antara
Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho (kiri)

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Gatot Pujo Nugroho menunjuk Asisten II Setda Pemprov Sumatra Utara Sabrina untuk menjadui pelaksana harian Sekretaris Daerah (Sekda) Sumut. Sabrina ditunjuk untuk mengisi jabatan Sekda Sumut yang ditinggalkan oleh Hasban Ritonga untuk sementara.

“Menunjuk ibu DR. Hj Sabrina Msi sebagai Pelaksana Harian Sekda Sumut,” ungkap Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pandapotan Siregar kepada wartawan di kantor Gubernur Sumut, usai shalat Jumat (31/1).

Asisten bidang ekonomi pembangunan Setda Sumut ini ditunjuk menggantikan Hasban yang sedang berperkara di Pengadilan Negeri Medan. Penggantian ini mulai berlaku sejak Jumat (30/1) hingga waktu yang belum ditetapkan.

“Sampai selesai permasalahan hukumnya,” ujarnya.

“Mendagri meminta beliau untuk membebas tugaskan sementara Pak Hasban dari jabatan Sekda (Sumut), agar beliau fokus kepada persoalan hukum yang sedang dihadapi,” tambah Pandapotan. 

Walau demikian dia menerangkan, pada prinsipnya, Hasban masih menjabat sebagai Sekda Sumut yang dibebastugaskan untuk sementara waktu.

“Karena prisipnya Pak Hasban masih menjabat sebagai Sekda. Itulah kenapa namanya pelaksana harian. Bukan pelaksana tugas, karena kalau pelaksana tugas, berarti jabatannya kosong,” jelasnya.

 

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement