Kamis 29 Jan 2015 21:44 WIB

Disperindag Bali Sidak Apel Impor Berbakteri

Pedagang menata apel impor di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, Selasa (28/1). (Republika/Prayogi)
Foto: Republika/Prayogi
Pedagang menata apel impor di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, Selasa (28/1). (Republika/Prayogi)

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pemerintah Kota Denpasar melakukan inspeksi mendadak ke pasar tradisional dan modern. Sidak itu untuk memantau peredaran buah apel impor yang diduga mengandung bakteri berbahaya bagi kesehatan.

Kepala Disperindag Denpasar, Wayan Gatra mengatakan sidak ke pasar tradisional dan modern bertujuan untuk melindungi masyarakat terutama para konsumen buah apel impor. Dalam sidak ini, kata Gatra, Disperindag bekerja sama dengan instansi terkait, seperti BPOM serta pelaku usaha lainnya.

Hal itu dilakukan secara khusus terkait adanya kejadian luar biasa yang disebabkan konsumsi buah apel jenis tertentu yang tercemar bakteri Pathogen Listeria Monocytogenes di Amerika dan adanya imbauan dari BPOM agar berhati-hati dalam mengonsumsi buah apel impor.

"Kami turun untuk mengecek, apakah masih ada buah apel jenis tersebut beredar di pasaran, padahal secara nasional sudah dilarang," ucap Gatra di Denpasar, Kamis (29/1).

Dalam sidak yang dilakukan tersebut, hampir semua pedagang mengaku sudah tidak menjual apel jenis Gala maupun Granny Smith yang diduga tercemar bakteri Listeria Monocytogenes. Ia juga mengungkapkan selama dua sampai tiga hari ini akan terus memantau perkembangan di lapangan, dan berharap tidak ada lagi pedagang yang masih menjual jenis apel yang tercemar bakteri tersebut.

Gatra mengatakan semua pedagang mengaku sudah mengetahui bahwa jenis apel Gala dan Granny Smith sudah tidak boleh dipasarkan lagi. Mereka juga mengatakan setelah merebak berita bakteri Listeria monocytogenes, apel itu sudah ditarik dari pasar.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement