Kamis 29 Jan 2015 17:03 WIB
Produk berbahan babi

Soal Siomay Cu Nyuk, Ini Penjelasan Penjualnya

Rep: c83/ Red: Agung Sasongko
Siomay (Ilustrasi)
Foto: lapar.com
Siomay (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anjuk (64) , penjual Siomay Cu Nyuk di daerah Mangga dua, Jakarta sempat merasa terkejut ketika barang dagangannya diperbincangkan banyak pihak di sosial media. Namun, ia mengaku tidak khawatir dengan berita yang berkembang karena ia telah berjualan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Yakni dengan memberi tahu konsumen mana yang halal dan tidak.

Ia mengatakan, sejak pertama kali menjual siomay Cu nyuk sekitar satu tahun lalu. Selama itu pula, ia beri tahu semua konsumen yang ingin membeli bahwa siomay yang dijual adalah siomay daging babi (Cu Nyuk). Terlebih jika konsumen tersebut memiliki ciri khas khusus seorang Muslim dengan menggunakan jilbab.

Ia selalu memberi tahu kepada konsumen Muslimnya kalau siomay yang ia jual tidak halal dan menyarankan konsumen tersebut untuk membeli siomay di tempat lain yang menggunakan daging ikan dan ayam. Karena jumlah konsumen Muslim yang bertanya cukup banyak. Akhirnya, setelah enam bulan berjualan siomay Cu Nyuk ia akhirnya menambah barang dagangannya dengan siomay ikan dan ayam.

"Pertama jualan hanya jual siomay babi. Terus ternyata banyak konsumen Muslim mau makan. Kita nggak kasih , kita bilang nggak halal dan suruh beli di tempat halal. Lama-lama kita pikir sudah lama sudah lima sampai enam bulan sayang ya yang jilbab mau makan. Baru kita bikin ikan ayam," ujar Anjuk saat ditemui ROL di gerai miliknya di kawasan mangga dua, Jakarta Kamis (29/1).

Di gerai miliknya, Anjuk memasang tulisan 'tersedia siomay ikan dan ayam' yang ditempel di kulkas. Namun sekitar satu bulan yang lalu ia menambah tulisan di depan gerainya yang bertuliskan 'sedia siomay ayam dan ikan (halal)' dan 'sedia siomay babi (non halal)'.

Ia mengaku penambahan tulisan tersebut bukan karena maraknya perbincangan yang terjadi karena barang dagangannya. Namun agar konsumen lebih jelas melihat barang yang ia dagang dan bukan hanya mendengar penjelasan lisan saja. Menurutnya, Pemasangan tulisan tersebut (halal dan non halal) dilakukan sebelum kasus siomay Cu Nyuk menguak di permukaan. Bersambung.. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement