Kamis 29 Jan 2015 07:22 WIB

Eks Pedagang Terminal Depok Belum Terima Kompensasi Pembongkaran Lapak

Sejumlah pedagang mengumpulkan kembali sisa puing bangunan yang layak di tengah bongkaran kios kawasan Terminal Depok, Jawa Barat, Kamis (9/10).(Republika/Rakhmawaty La'lang)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Sejumlah pedagang mengumpulkan kembali sisa puing bangunan yang layak di tengah bongkaran kios kawasan Terminal Depok, Jawa Barat, Kamis (9/10).(Republika/Rakhmawaty La'lang)

REPUBLIKA.CO.ID,DEPOK--Puluhan eks pedagang di Terminal Depok mengaku belum mendapatkan kompensasi apapun setelah pembongkaran lapaknya medio Oktober 2014 lalu.

 Akhirnya, puluhan pedagang pun mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok untuk mengadukan nasibnya.

"Tindakan penggusuran ini tidak manusiawi. Kami sudah tidak bisa lagi berjualan dan memberikan nafkah. Tindakan ini mengorbankan rakyat demi pembangunan megaproyek dengan mengabaikan hak rakyat," kata Ketua Ikatan Keluarga Pedagang Terminal (IKPT) Depok, Badia Sirait, Kamis (29/1).

Mereka mendesak agar DPRD Depok ikut memperjuangkan nasib pedagang karena terkesan para wakil rakyat tidak proaktif.

"Sampai saat ini tidak ada tindakan DPRD Depok guna menyikapi kebijakan yang telah menyengsarakan pedagang. "Seharusnya wakil rakyat tidak boleh berdiam diri. Mereka harus pro aktif membela kepentingan rakyat," ungkapnya.

"Kami sudah sering datang dan audiensi dengan para anggota DPRD. Memang kedatangan kami mendapat tanggapan dengan baik, namun hingga saat ini bentuk realisasi dukungan mereka ke kami belum terlihat. Buktinya hingga scoring, Pemkot Depok belum juga peduli terhadap nasib kami," tegas Sekretaris IKPT Depok, Juniar Simanjuntak.

Wakil Komisi A DPRD Kota Depok, Hamzah mengatakan, pihaknya tidak tinggal diam menanggapi laporan para pemilik kios terminal tersebut. Mereka telah memanggil pengembang terminal untuk dimintai keterangan, namun mereka belum memenuhi undangan tersebut.

"Sebelumnya kami sudah panggil pihak Pemkot Depok dan PT Andika selaku pengembang. Kami mengimbau agar pembangunan terminal jangan dulu dilakukan," janjinya.

Pekan depan, kata dia Komisi A juga akan mengeluarkan surat rekomendasi kepada pemerintah agar segera menyelesaikan masalah ini. Namun, belum dijelaskan apakah pedagang akan mendapatkan kompensasi berupa dana segar atau relokasi.

"Sifatnya rekomendasi. Mengenai kompensasi tunai atau relokasi itu belum dipastikan. Yang jelas, rekomendasi itu dilayangkan ke pemerintah untuk segera menyelesaikan masalah ini," tutupnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement