Rabu 28 Jan 2015 18:40 WIB
Polri vs KPK

Masyarakat Sipil Antikorupsi Tagih Janji Menkopolhukam Terkait KPK-Polri

Rep: c82/ Red: Israr Itah
Donal Fariz
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Donal Fariz

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Rabu (28/1). Beberapa perwakilan dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA), WALHI, dan LBH Jakarta tersebut disambut oleh pimpinan KPK.

Peneliti ICW Donal Fariz mengatakan tujuan kedatangan mereka adalah menagih komitmen Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Tedjo Edhy Purdijatno untuk menuntaskan kekisruhan hubungan KPK-Polri. Komitmen tersebut, lanjutnya, dapat terlihat dari keterlibatan Menkopolhukam dalam kasus Komjen Pol Budi Gunawan di KPK.

"Seharusnya Menkopolhukam menginstruksikan kepada petinggi Polri untuk mempercepat proses pemeriksaan dengan menghadirkan saksi dari Polri (untuk kasus Budi Gunawan). Harus menginstruksikan agar para saksi-saksi itu datang," kata Donal usai pertemuan di Gedung KPK, Rabu (28/1).

Hal senada disampaikan Direktur Lingkar Madani Indonesia (Lima) Ray Rangkuti. Menurutnya, para saksi yang tidak memenuhi panggilan penyidik menjadi kesulitan bagi KPK dalam menuntaskan kasus BG.

Ray mengatakan KPK perlu melakukan upaya apa pun agar para saksi tersebut dapat hadir, termasuk dengan adanya upaya pemanggilan paksa.

"Khususnya saksi-saksi dari pihak kepolisian yang dengan berbagai alasan belum pernah datang padahal sudah ada undangan. Karena itu kita mengatakan sebaiknya KPK harus terus menerus melakukan pemanggilan dan harus ada upaya dari KPK untuk memastikan hadirnya saksi tersebut," kata Ray. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement