Selasa 27 Jan 2015 23:18 WIB

Butuh Tim Independen yang Kompeten untuk Tangani Kisruh KPK-Polri

Rep: C09/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
save kpk (ilustrasi)
Foto: Foto : Mardiah
save kpk (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA –  Direktur Eksekutif Indonesian Center for Diplomacy, Democracy & Defense (IC3D), Teuku Rezasyah, menyatakan, Presiden Joko Widodo perlu membentuk tim independen yang berkompeten untuk menyelesaikan konflik antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

“Tim independen diperlukan untuk melakukan audit secara menyeluruh,” jelasnya, Selasa (27/1).

Dalam konteks audit ini, kata dia, tim independen yang terdiri dari tokoh-tokoh nasional yang berkompeten sangat diperlukan untuk membantu Presiden. Tim juga diperlukan guna memberikan saran bagi transparansi dalam proses penyidikan oleh masing-masing lembaga.

 “Demi rasa keadilan, diharapkan proses hukum atas Budi Gunawan dan Bambang Widjojanto tetap berlangsung, sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujarnya.

 

Tim Independen ini juga diharapkan mampu memelihara prinsip-prinsip keseimbangan antara lembaga Polri dan KPK. Menurutnya, jika ditemukan penyimpangan, perlu dilakukan koreksi melalui mekanisme Komisi Etik di masing-masing lembaga.

Ia menambahkan, wacana pengusulan hak imunitas bagi anggota KPK tidak perlu diperdebatkan lagi. Sebab hal ini bertentangan dengan prinsip Equality Before The Law yang mensyaratkan persamaan perlakuan hukum terhadap semua individu.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement