Selasa 27 Jan 2015 03:00 WIB

Pilot Air Asia Bersih dari Penyalahgunaan Narkoba

Rep: c09/ Red: Karta Raharja Ucu
  Pesawat maskapai Air Asia
Foto: Wihdan Hidayat/Republika
Pesawat maskapai Air Asia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Maskapai penerbangan Air Asia Indonesia mengonfirmasi pilotnya, Kapten FI, terbukti tidak melakukan penyalahgunaan narkoba. Hal ini didasarkan dari pemeriksaan lengkap oleh Balai Kesehatan Penerbangan Kementerian Perhubungan dan Badan Narkotika Nasional (BNN), Jumat (2/1).

Humas Air Asia Indonesia, Malinda Yasmin, mengatakan, pada Senin (5/1), juga dilakukan pemeriksaan urin kuantitatif dengan menggunakan sampel yang diambil di Bandara Ngurah Rai, Bali. Saat itu urin pilot FI mengandung Codein di bawah batas.

“Sebelumnya, muncul publikasi prematur yang berdampak terhadap citra Kapten FI karena sempat diduga mengonsumsi narkoba meskipun pemeriksaan baru pada tahap awal dengan metode tes urin secara acak di Bandara Ngurah Rai, Denpasar, Bali,” ujar Malinda, pada keterangan tertulis, Senin (26/1).

Hasil pemeriksaan pertama kali itu, kata dia, menyatakan Kapten FI diduga positif morfin. Namun yang bersangkutan juga telah menjelaskan sejumlah obat yang dikonsumsi sesuai resep dokter. “Sesuai prosedur, pemeriksaan lanjutan harus tetap dilakukan,” jelas Malinda.

Karenanya, Kapten FI menjalani pemeriksaan lanjutan yang dilakukan oleh Balai Kesehatan Penerbangan. Pemeriksaan mencakup pemeriksaan urine kuantitatif, pemeriksaan darah, dan pemeriksaan rambut. Dari hasil pemeriksaan tersebut, Kapten FI negatif dari penyalahgunaan narkoba.

Seiring dengan pemeriksaan oleh Balai Kesehatan Penerbangan, Kapten FI juga menjalani prosedur internal Air Asia Indonesia yakni pemeriksaan urine dan rambut di Badan Narkotika Nasional (BNN). Sampel urin dan rambut diserahkan ke BNN Kamis (1/1) dan dilakukan pengujian pada Jumat (2/1).

Presiden Direktur Air Asia Indonesia, Sunu Widyatmoko, menambahkan, berdasarkan pemeriksaan lengkap, Kapten FI dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkoba. Air Asia Indonesia selalu terbuka untuk bekerjasama dengan pihak terkait dalam memerangi penggunaan narkoba, khususnya di lingkungan transportasi udara.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Kapten FI dan seluruh pihak yang terlibat,” ungkap Sunu, Senin (26/1).

Kepala Bagian Humas BNN, Sumirat Dwiyanto, mengatakan, urine dan rambut Captain FI telah dilakukan pemeriksaan pada tanggal 1 sampai tanggal 2 Januari 2015. Berdasarkan hasil uji Laboratorium BNN, di dalam urin Captain FI ditemukan Codein yang termasuk dalam  Narkotika Golongan III Nomor Urut 05 Lampiran UU Narkotika No 35 Tahun 2009.

“Namun penggunaannya berdasarkan resep dokter, sehingga Kapten FI tidak menyalahgunakan narkoba, karena obat yang ia konsumsi legal dan sesuai aturan”, tegas Sumirat, Senin (26/1).

Menanggapi hasil tes yang telah dijalani pilot, Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan, J.A Barata, memberikan apresiasi pada Kapten FI.

“Apresiasi patut diberikan pada pilot Kapten FI yang telah kooperatif menjalani prosedur pemeriksaan, dan negatif dari penyalahgunaan narkoba,” jelasnya, Senin (26/1).

Sejak 2011 maskapai Air Asia Indonesia telah menjalin kerja sama dengan BNN dalam menggelar pemeriksaan secara acak terkait penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terhadap seluruh karyawan termasuk awak kabin, disertai dengan penyuluhan bahaya narkoba. Di samping itu, seluruh pilot dan awak kabin Air Asia Indonesia diharuskan mengikuti tes kesehatan secara berkala.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement