Senin 26 Jan 2015 16:45 WIB

Baru Dibentuk, Badan Ekonomi Kreatif Diberi Anggaran Rp 1 Triliun

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Esthi Maharani
  Presiden Joko Widodo (kiri) berbincang dengan Wapres Jusuf Kalla (kanan) di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (23/1).   (Antara/Widodo S. Jusuf)
Presiden Joko Widodo (kiri) berbincang dengan Wapres Jusuf Kalla (kanan) di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (23/1). (Antara/Widodo S. Jusuf)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Ekonomi Kreatif (BEK) yang dibentuk pemerintahan Jokowi-JK mendapat anggaran sekitar Rp 1 triliun. Kepala BEK Triawan Munaf mengatakan, anggaran tersebut akan dipakai untuk membiayai program-program yang diharapkan dapat meningkatkan penghasilan bagi negara.

"Kita diharapkan bisa mengakeselerasi pertumbuhan industri kreatif sehingga menyumbangkan lebih banyak lagi devisa dan menghasilkan penerimaan negara," ujarnya usai dilantik di Istana Negara, Senin (26/1).

Dia menargetkan, kehadiran BEK dapat meningkatkan penerimaan negara dari sektor industri kreatif hingga dua kali lipat. Menurut Triawan, saat ini sektor industri kreatif baru menyumbang 7 persen dari PDB.

Lebih lanjut, dia menambahkan, BEK berada langsung di bawah presiden. Badan ini membawahi 16 subsektor di bidang industri kreatif, antara lain film, musik, tari, kuliner, fashion, kerajinan tangan, fotografi, game, arsitektur, desain interior, dan video.

Ayah dari penyanyi Sherina Munaf tersebut mengaku, saat ini ia tengah memetakan bidang mana yang akan dijadikan lokomotif untuk menggerakkan sektor lain. "Karena kalau semua ingin ditangani secara langsung hanya seperti membuang garam di laut. Jadi harus ada champion yang kita gerakkan," ucap mantan anak band tersebut.

Jika itu dilakukan, ia optimistis industri kreatif Indonesia dapat menembus pasar internasional hingga bisa seperti Korea Selatan.

Sementara itu, mengenai struktur BEK, Triawan menjelaskan bahwa badan ini akan terdiri dari enam deputi, yakni Deputi Riset, Edukasi dan Pengembangan; Deputi Akses Permodalan; Deputi Infrastruktur; Deputi Pemasaran, Deputi Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI); dan Deputi Hubungan dan Pengembangan antar Wilayah. Saat ini, Triawan mengaku tengah menunggu Keppres tentang penunjukkan orang-orang yang akan mengisi jabatan deputi tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement