Senin 26 Jan 2015 13:20 WIB

Demi Rakyat, Polemik KPK-Polri Harus Diakhiri

?Demonstran dari Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi melakukan aksi simpatik di halaman kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (23/1).  (Republika/ Tahta Aidilla)
?Demonstran dari Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi melakukan aksi simpatik di halaman kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (23/1). (Republika/ Tahta Aidilla)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dorongan agar polemik antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Polri segera diakhiri terus mengalir. Teranyar datang dari Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI).

"Demi rakyat, KSBSI minta polemik perseteruan KPK versus Polri segera diakhiri," kata Presiden KSBSI Mudhofir dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (26/1).

Menurutnya, polemik itu harus segera diakhiri, mengingat konflik tersebut sudah mengarah pada konflik horizontal. Sebab kedua pihak dan barisan pendukungnya sudah sama-sama mengatasnamakan rakyat.

Ia berpendapat tidak mudah Republik Indonesia dapat berjalan tanpa Polri dan juga tanpa KPK, yang keduanya sama-sama dicintai rakyat. Untuk itu, Mudhofir meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk segera mengambil langkah tegas terhadap kedua lembaga negara tersebut terkait polemik yang terjadi, baik terhadap Polri maupun KPK, untuk segera menghentikan gesekan yang terjadi.

"Dan memastikan bahwa semua berjalan dalam koridor hukum, bukan karena kepentingan orang/golongan tertentu. Save KPK, Polri dan rakyat Indonesia," ucapnya.

Sebelumnya, pengusaha yang tergabung dalam Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) mengharapkan kekisruhan antara KPK dan Kepolisian RI dapat segera dihentikan karena dicemaskan bisa merusak optimisme investor.

"Dunia usaha khawatir sekali. Kisruhnya malah antarlembaga hukum yang paling sentral di negara ini," kata Sekretaris Jenderal Gapensi Andi Rukman Karumpa dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Ahad (25/1).

Menurut Andi Rukman, kekisruhan tersebut dinilai bakal mempertegas pandangan adanya ketidakpastian hukum yang terjadi di negara ini. Untuk itu, lanjutnya, kekisruhan antara kedua lembaga penegakan hukum tersebut harus cepat dituntaskan dan tidak berlarut-larut.

Menurut dia, ketidakpastian tersebut juga dapat berimplikasi membuat investor ingin kabur dari Indonesia. Andi mengatakan pengusaha mengharapkan agar pemerintah segera menuntaskan kisruh tersebut karena masih ada sejumlah kendala lain yang harus dihadapi terkait iklim investasi di Tanah Air.

Beberapa kendala tersebut antara lain seperti minimnya infrastruktur, pelemahan kinerja komoditas seperti batubara, minyak dan CPO, serta implementasi program hilirisasi industri yang masih pada tahap awal.

Ia mengingatkan pemerintah menargetkan investasi pada 2015 ini diharapkan bisa mencapai Rp 519 triliun dengan pertumbuhan sebesar 15 persen. "Pemerintah juga harus mengejar daya saing investasi agar mampu merebut hati investor," ucapnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement