Senin 26 Jan 2015 13:06 WIB

Setelah BW dan Adnan Pandu, Zulkarnaen Juga akan Dilaporkan

Rep: c07/ Red: Esthi Maharani
 Piuluhan warga yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Melawan Korupsi mengenakan topeng berwajah Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto saat menggelar aksi di depan Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (24/1). (Republika/Agung Supriyanto)
Piuluhan warga yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Melawan Korupsi mengenakan topeng berwajah Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto saat menggelar aksi di depan Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (24/1). (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Setelah Bambang Widjajanto dan Adnan Pandu Praja, giliran Zulkarnaen pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lainnya kembali akan dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri.

Menurut kabar yang beredar, Zulkarnaen akan dilaporkan terkait dugaan korupsi dana hibah Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) Jawa Timur pada tahun 2008.

Presidium dari  Aliansi Masyarakat Jawa Timur, Fathurrasyid mengatakan pihaknya akan melaporkan Zulkarnaen pada Rabu (28/1).

"Resminya hari Rabu (28/1) kita laporkan nanti," kata Fathur saat dihubungi, Senin (26/1).

Fathur berkata, Zulkarnaen telah menerima suap senilai Rp 2,8 miliar untuk menghentikan penyidikan kasus tersebut yang juga menyeret Gubernur Jatim Soekarwo.

Sementara itu. Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Ronny F Sompie, mengaku masih belum mengetahui akan adanya laporan tersebut, "belum, kami belum dapat laporan itu," ujar Ronny.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement