Senin 26 Jan 2015 14:34 WIB

KSAD: TNI tak Amankan Gedung KPK

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Gatot Nurmantyo (kiri).
Foto: Antara
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Gatot Nurmantyo (kiri).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Gatot Nurmantyo mengatakan, pihaknya akan mengerahkan pasukan kalau mendapat perintah dari Presiden Jokowi atau Panglima TNI Jenderal Moeldoko. Karena hingga kini keduanya belum memberikan instruksi, konsekuensinya tidak ada prajurit TNI AD untuk mengamankan secara khusus gedung KPK.

"Ketua KPK meminta bantuan ke Panglima TNI. Apapun kami siap yang diperintahkan agar pemerintah bisa tegak lurus. Selama ini, belum ada perintah itu," kata Jenderal Gatot di Mabes AD, Senin (26/1).

Menurut dia, TNI AD selalu menyiapkan sepertiga kekuatan yang bisa digerakkan sewaktu-waktu kalau kondisi negara sedang genting. Itu sesuai dengan undang-undang, yang mengamanatkan TNI AD agar selalu sedia menjaga kedaulatan NKRI.

Hanya saja, kata dia, hingga kini, tidak ada satuan yang digerakkan untuk mengamankan gedung KPK. "TNI memandang harus siap ditempatkan kalau situasi emergency. TNI tak amankan KPK, jadi tak ada alasan kisruh."

Terkait kisruh KPK dan Polri, Jenderal Gatot enggan mengomentarinya. Pasalnya, pihaknya tidak bisa ikut campur dalam kejadin yang menimpa pimpinan KPK dan Polri yang terbelit kasus hukum.

"KPK dan Polri sama-sama aparatur negara, TNI tak boleh berkomentar," kata mantan panglima Kostrad tersebut.

Sebelumnya, Ketua KPK Abraham Samad meminta bantuan Panglima TNI Jenderal Moeldoko untuk mengamankan gedung KPK. Samad khawatir, penyidik Bareskrim Polri masuk ke gedung KPK, untuk mengambil dokumen penting terkait penetapan tersangka Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement