REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Pengamat Hukum Tata Negara dari Universitas Parahyangan Bandung Asep Warlan Yusuf mengatakan, Presiden Joko Widodo harus segera turun tangan terkait hubungan KPK-Polri yang sedang terkesan memanas saat ini.
Menurut Asep, salah satu yang perlu dilakukan Jokowi adalah memastikan yang dilakukan oleh Polri sesuai dengan mekanisme hukum yang ada.
"Perlu ada langkah yang sungguh-sungguh dari Jokowi untuk memastikan bahwa yang dilakukan Polri itu betul murni hukum atau tidak," kata Asep kepada Republika, Ahad (25/1).
Asep mengatakan, Jokowi harus memberikan tindakan konkrit dan bukan sekadar pernyataan normatif. Jokowi pun, lanjutnya, harus tampil sebagai Presiden Indonesia, bukan sebagai orang partai atau orang yang berpihak pada salah satu institusi.
"Jokowi harus memastikan apa yang jadi sangkaan pada Bambang Widjajanto itu betul nggak murni hukum. Kalau tidak, dihentikan saja, Presiden kan atasan polisi," katanya.
"Sebaliknya, kalau sudah memenuhi hukum dorong Polri untuk segera menyelesaikan itu. Jokowi harus tampil sebagai itu," ujar Asep menambahkan.
Sebagai Presiden, lanjutnya, Jokowi tidak boleh berpihak pada salah satu pihak. Jokowi harus terus menjaga kepercayaan masyarakat dalam menegakkan hukum yang ada. "Ketika Jokowi berpihak pada yang salah, habis Jokowi. Komitmen Jokowi terhadap pemberantasan korupsi juga pasti dipertanyakan," ujarnya.