Ahad 25 Jan 2015 18:12 WIB

Karena Cemburu, Pemuda Ini Tewaskan Warga Asing

Rep: c75/ Red: Bilal Ramadhan
Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Arif Pribadi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM-- Ahmad Bin Suri (52 tahun), warga Singapura yang tinggal di perumahan BTN Panji Pesona Blok A nomor 10 Ampenan, Kota Mataram   tewas ditusuk oleh S (35 tahun), Sabtu (24/1). Diduga pelaku menusuk korban akibat cemburu melihat istrinya EN (27 tahun), begitu akrab dengan korban.

Kapolsek Ampenan, Kompol Arief Yuswanto mengatakan sekitar pukul 21.30 Wita, pelaku datang menjenguk kedua anaknya yang tinggal bersama ibunya, EN di rumah korban. EN sendiri bekerja sebagai pembantu rumah tangga di rumah korban.

"Saat berada di rumah korban, pelaku melakukan penganiayaan yang berujung kematian. Diduga pelaku cemburu dan marah kepada korban akibat kedekatannya dengan istrinya," ujarnya, Ahad (25/1).

Ia menuturkan, pelaku menusuk korban tujuh kali dibagian kepala, leher dan bahu dengan benda tajam. Setelah itu, pelaku menyerahkan diri kepada warga dan dibawa ke polisi. Menurutnya, akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun.

Saat ini, pelaku diamankan di Mapolres Mataram. Sementara itu, korban berada di Rumah Sakit Bhayangkara Polda NTB untuk divisum. Pihak kepolisian tengah berupaya menghubungi keluarga korban di Singapura melalui kedutaan besar.

Mertua EN, Mulyoto mengatakan usai menganiaya korban, pelaku menghubungi dirinya dan menjelaskan saat melakukan penganiayaan berada dalam pengaruh alkohol. "Dia (pelaku) orangnya temperamen, suka mabuk-mabukan dan bekerja serabutan," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement