Jumat 23 Jan 2015 21:34 WIB

Konspirasi untuk Habisi KPK

Bambang Widjojanto
Foto: antara
Bambang Widjojanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penangkapan Bambang Widjojanto dinilai sebagai bagian dari konspirasi membekukan KPK. Hal ini menjadi hambatan tersendiri bagi pemberantasan korupsi di Indonesia.

Pakar komunikasi politik Universitas Paramadina, Hendri Satrio, menyatakan, nantinya tak hanya Bambang yang akan dihabisi, tapi juga Samad. Ketua KPK nantinya akan dianggap melanggar etika, sehingga dipaksa mundur. "Nantinya pimpinan KPK hanya tinggal dua orang. Busyro habis masa jabatannya. Tinggal Pandu Praja dan Zulkarnain," imbuh Hendri.

Dia menyatakan Presiden Jokowi harus bertindak, harus menjadi penengah yang memberikan kekuatan bagi pemberantasan korupsi di Indonesia. "Bukan malah melemahkan," jelas Hendri.

Direktur Pusat Kajian Sosial dan Politik (Puspol) Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedillah Badrun, menyatakan, konspirasi ini bermula dari semangat KPK memberantas korupsi di kepolisian. Kalemdikpol yang juga calon tunggal Kapolri, Komjen Budi Gunawan, menjadi tersangka. Meskipun sudah berstatus tersangka, DPR tetap melakukan uji kepatutan dan kelayakan. "Ini parah sekali," imbuhnya.

Tak lama setelah Budi Gunawan ditetapkan jadi tersangka, muncul foto mesra Ketua KPK, Abraham Samad, dengan putri Indonesia. Foto ini diduga palsu, dan dimunculkan sebagai bentuk perlawanan atas ditetapkannya Budi Gunawan sebagai tersangka.

Presiden Jokowi kemudian menunda pelantikan Budi Gunawan. Dia mengangkat pelaksana tugas Kapolri yaitu, Wakil Kapolri, Komjen Badrodin Haiti. Jenderal Sutarman yang masa tugasnya masih ada hingga Oktober 2015 ini diberhentikan.

Ubedillah kemudian menyayangkan upaya PLT Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, yang membeberkan dugaan adanya pertemuan antara petinggi PDIP dengan Abraham Samad. Ketua KPK itu dinilainya ingin menjadi wapres mendampingi Jokowi pada pilpres kemarin. "Ya ini harus dibuktikan. Kalau tak terbukti, sangat memalukan. Bisa jadi bumerang bagi yg mengutarakan hal ini," imbuh Ubed

Kini Bareskrim menetapkan Bambang Widjojanto sebagai tersangka yang mengkoordinir pemberian saksi palsu dalam sidang mahkamah konstitusi. Sidang ini berkaitan dengan sengketa pilkada Kota Waringin Barat. Pada saat itu Bambang menjadi pengacara salah satu pihak bersengketa.

Ubedillah menilai kejadian ini adalah bola liar. Semua pihak memanfaatkan momentum ini untuk menunjukkan siapa yang kuat. "Kalau KPK tidak mampu membuktikan Budi Gunawan bersalah, maka KPK akan kehilangan kepercayaan masyarakat," imbuhnya. KPK akan dianggap sama dengan lembaga hukum lainnya, Polri, Kejaksaan Agung, MK, yang oknumnya sudah pernah terseret dalam proses hukum.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement