REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Hafid Abbas mencoba mencegah terjadinya pelanggaran hak asasi manusia pada penangkapan dan pemeriksaan Bambang Widjojanto.
"Iya iya, kami ingin melihat ini sebenarnya," kata Abbas menjawab pertanyaan mengenai kedatangan Komnas HAM untuk mencegah terjadinya pelanggaran di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Jumat (23/1).
Abbas mendasarkan data yang ada di Komnas HAM tentang pelanggaran yang terjadi kebanyakan diadukan masyarakat berkaitan dengan institusi kepolisian. Abbas mengatakan institusi Polri menjadi yang pertama sebagai institusi yang sering dilaporkan masyarakat ke Komnas HAM.
Sementara itu Komisioner Komnas HAM Sandrayati Moniaga mengatakan ada kekerasan yang terjadi dalam penangkapan Bambang Widjojanto. "Ada kekerasan verbal yang terjadi saat penangkapan," kata Sandrayati.
Komnas HAM mendatangi Bareskrim Polri untuk memantau proses pemeriksaan Bambang. Pihaknya juga ingin memastikan Bambang yang merupakan pejabat negara tidak tercederai hak-haknya sebagai warga negara.
Sandra juga menyesalkan proses penangkapan Bambang Widjojanto. Penangkapan orang yang melanggar hukum seharusnya melalui proses pemanggilan terlebih dahulu. "Harusnya ada pemanggilan, tidak bisa langsung ditangkap seperti ini," katanya.
Pada Jumat, Komnas HAM mendatangi Bareskrim Polri menyusul penangkapan pimpinan KPK, Bambang Widjojanto. Mereka adalah Ketua Komnas HAM Hafid Abbas, Komisioner Komnas HAM Roichatul Aswidah, dan Sandra Moniaga.