Jumat 23 Jan 2015 15:25 WIB
Budi Gunawan tersangka

Denny Indrayana: Kasus BG Pribadi, Jangan Diinstitusionalkan!

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Indah Wulandari
Budi Gunawan
Foto: Republika
Budi Gunawan

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Penangkapan terhadap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto oleh kepolisian dinilai sebagai buntut dari penetapan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka dugaan korupsi. Hal itu yang kemudian menyebabkan KPK dan kepolisian seolah-olah berhadap-hadapan.

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana mengatakan, penetapan tersangka terhadap Budi Gunawan adalah persoalan pribadi jenderal bintang tiga tersebut. Dia berharap kasus Budi tidak menjadi persoalan institusi KPK dan Polri.

"Kasus penetapan BG (Budi Gunawan) sebagai tersangka di KPK adalah kasus pribadi, jangan diinstitusionalkan jadi terkait Polri dan KPK," ujarnya di Gedung KPK, Jumat (23/1).

Sehingga dia menyesalkan langkah Mabes Polri terkait penetapan Bambang sebagai tersangka kasus dugaan saksi palsu di Mahkamah Konstitusi. Lantaran langkah tersebut berbuntut pada penangkapan dan penetapan tersangka terhadap Bambang Widjojanto oleh Bareskrim.

Denny mengimbau kepada Presiden Joko Widodo untuk segera turun tangan terkait persoalan tersebut. Jokowi diharapkan mampu menengahi konflik yang terjadi demi menyelamatkan kedua institusi dan kembali menjadikan suasana lebih kondusif dan aman.

‎"Semua harus ambil langkah-langkah yang tenang, mari kita selamatkan Polri, mari kita selamatkan KPK," kata mantan Staf Khusus Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement