Jumat 23 Jan 2015 15:21 WIB
Penangkapan Bambang Widjojanto

Tujuh Jam BW Diperiksa Bareskrim Mabes Polri

Rep: C07/ Red: Winda Destiana Putri
Ronny F Sompie
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Ronny F Sompie

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kadiv Humas Mabed Polri, Irjen Pol Ronny F Sompie mengatakan saat ini Bambang Widjajanto masih diperiksa oleh penyidik. Pemeriksaannya dalam bentuk berita acara tersangka.

"Proses penyidikan masih berlangsung. Saat ini BW sedang diperiksa menjadi tersangka," kata Ronny di Mabes Polri, Jumat (23/1).

Sudah hampir sekitar tujuh jam BW dimintai keterangan oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri. Ia ditangkap di dekat rumahnya saat sedang mengantarkan anaknya di jalan wilayah Depok, Jawa Barat, pada pukul 07.30.

Terkait penangkapan BW yang dilakukan secara tiba-tiba Ronny menegaskan, penangkapan terhadap BW dilakukan sangat manusiawi. "Beliau welcome, tidak ada penangkapan secara tidak manusiawi apalagi beliau seorang pejabat," ucapnya.

Kemudian, dasar pemeriksaan tersangka terhadap BW berdasarlan tiga bukti alat yang sah. Yang pertama adalah keterangan empat orang saksi, dua keterangan ahli dan alat bukti surat dokumen sehingga pemeriksaan tersangka bisa langsung dilakukan dengan penangkapan tanpa perlu pemanggilan.

"Hal itu sudah sangat proposional," jelasnya.

Adapun BW dijadikan tersangka kasus dugaan memerintahkan memberikan keterangan palsu kepada saksi pada persidangan perkara sengketa Pilkada Kobar, Kalteng, 2010 lalu di Mahkamah Konstitusi. Bareskrim mengklaim sudah memiliki tiga alat bukti menjerat BW sebagai tersangka dimana pada saat itu BW masih berprofesi sebagai pengacara.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement