Jumat 23 Jan 2015 15:14 WIB
Penangkapan Bambang Widjojanto

Penangkapan BW, PDIP Harap Presiden Segera Turun Tangan

Rep: C14/ Red: Winda Destiana Putri
Anggota Fraksi PDIP, Eva Sundari.
Foto: Antara/Yudhi Mahatma
Anggota Fraksi PDIP, Eva Sundari.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus PDI-P, Eva Sundari, menyatakan partainya belum mengajukan sikap resmi terkait ditangkapnya Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto (BW), pada pagi hari ini.

Eva menambahkan, sebaiknya semua pihak menghormati jalannya proses hukum agar kasus yang berawal dari laporan tertanggal 15 Januari 2015 ini tidak berlarut-larut. Adapun, BW ditangkap Bareskrim Polri atas tuduhan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, yang kasusnya terjadi 2010 silam.

"Belum ada sikap resmi darin PDI-P. Tapi proses hukum sedang berlangsung, kita semua harus hormati dan menjaga diri. Kita harap, semua proses hukum di Polri dan KPK berjalan secara akuntabel," kata Eva Sundari dalam pesan singkat kepada Republika, Jumat (23/1) di Jakarta.

Eva juga berharap, kasus BW ini tidak berlarut-larut sehingga seluruh elemen masyarakat tidak tersedot energi dan perhatiannya untuk bekerja secara produktif. Demikian pula, politikus PDI-P ini juga mengatakan kasus BW ini tidak lantas menjadi ajang unjuk kekuasaan sehingga mengabaikan aspek keadilan.

Bagaimanapun, Eva menginginkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) turun tangan dalam menyelesaikan kasus ini agar tidak menjalar dan melumpuhkan kepercayaan publik akan penegakan hukum di Indonesia.

"Semoga presiden (Jokowi) segera turun tangan untuk mencegah situasi, agar tidak menjadi konflik antarlembaga," tutup Eva Sundari.

Mengenai keterangan Bupati Kotawaringin Barat, Ujang Iskandar, bahwa kasus sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, termasuk perihal kesaksian palsu, sudah ditutup pada 2010 lalu, Eva enggan menjawab. Eva hanya menekankan, partainya mendukung proses hukum yang tidak memihak kekuasaan apapun, kecuali keadilan.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement