Rabu 21 Jan 2015 13:42 WIB

Titiek Soeharto: Ironis, Menteri Susi Keluarkan 'Aturan Pahit'

Rep: C85/ Red: Erik Purnama Putra
Menteri KKP Susi Pudjiastuti.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Menteri KKP Susi Pudjiastuti.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IV DPR Titiek Soeharto mengaku prihatin dengan kondisi yang dialami oleh para nelayan. Titiek menyatakan keprihatinannya bahwa Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang notabene berasal dari kalangan nelayan, justru membuat kebijakan yang dinilai tidak berpihak pada nelayan. Pasalnya, Susi dinilai mengeluarkan aturan yang malah memberatkan kalangan nelayan kecil.

"Sungguh ironis, menteri yang berasal dari nelayan mengeluarkan permen (peraturan menteri) pahit buat nelayan. Jadi kami akan sampaikan aspirasi dari saudara-saudara sekalian," kata Titiek saat audiensi antara Komisi IV DPR dan Asosiasi Nelayan di gedung DPR, Rabu (21/1).

Sebelumnya, Menteri Susi berkomitmen menegakkan pelarangan ekspor kepiting dan lobster bertelur sebagaimana tertera dalam Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2015. Dia berharap kebijakannya yang dikeluarkan pada 6 Januari 2015 lalu dapat meningkatkan jumlah produksi lobster-lobster tersebut hingga dua kali lipat.

Ketua Umum HNSI Yusuf Solihin beranggapan bahwa kebijakan Menteri Susi untuk membatasi dan pelarangan ekspor lobster dan kepiting bertelur, di samping kebijakan KKP sebelumnya seperti moratorium dan yang lainnya, adalah sebuah bentuk sudden death bagi nelayan kecil.

Yusuf menilai, peraturan ini justru mematikan usaha yang dilakukan nelayan selama ini. "Dengan Permen ini justru negara tidak melindungi nelayan. Tidak meningkatkan kesejahteraan nelayan," kata Yusuf.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement