Ahad 18 Jan 2015 15:32 WIB

Jenazah Rani Akhirnya Dimakamkan di Cianjur

Rep: Riga Iman / Red: Esthi Maharani
LP Nusakambangan
Foto: Repubilka/Tahta Aidilla
LP Nusakambangan

REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR — Jenazah Rani Andriani alias Melisa Aprilia (39 tahun) akhirnya dimakamkan di Desa/Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur Ahad (18/1) siang. Terpidana mati dalam kasus narkoba ini sebelumnya dieksekusi mati oleh regu tembak di Lapas Nusakambangan, Cilacap Ahad dini hari.

Kedatangan jenazah Rani sekitar pukul 11.30 WIB ini disambut ribuan warga yang ingin mengiringi proses pemakamannya di Kampung Ciranjang RT 01 RW 08. Sebelum dimakamkan, jenazah Rani dishalatkan di Masjid Al Jabar di Kampung Sukasari RT 03 RW 16, Ciranjang.

Selepas dishalatkan jenazah Rani langsung dimakamkan di pemakaman keluarga yang berjarak satu kilometer dari masjid. Dalam proses pemakaman tersebut hadir ayah kandung Rani, Andy Sutandi.

‘’ Rani tidak memberikan wasiat,’’ ujar Andy singkat kepada wartawan. Menurutnya, anaknya tersebut hanya ingin dimakamkan di dekat lokasi makam ibundanya di Ciranjang.

Sementara itu salah seorang kerabat Rani, Asti (22) mengatakan, pihak keluarga hanya mengetahui adanya proses eksekusi dari pemberitaan di media televisi. Sebelumnya, keluarga di Cianjur sudah lama tidak menjalin komunikasi dengan Rani.

Terlebih kata Asti ayah kandung Rani sudah pindah dari rumahnya di Gang Edi, Cianjur. Sehingga keluarga kesulitan untuk mendapatkan informasi mengenai keberadaan Rani.

Di sisi lain, Ketua RW 08 di Kampung Ciranjang Ayi Sudarman mengatakan, penggalian liang lahat untuk makam Rani dilakukan atas permintaan Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur. Proses penggalian liang lahat berukuran 2,2 meter x 1 meter ini dilakukan warga secara bergotongroyong pada Sabtu (17/1) lalu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement