Ahad 18 Jan 2015 13:34 WIB

Pembatasan Usia Mobil, Pengamat: Kebijakan Pemprov DKI tak Efektif

Rep: C05/ Red: Bayu Hermawan
 Ratusan kendaraan terjebak kemacetan usai hujan deras di Jalan Otista, Jakarta Timur, Selasa (13/1).  (Republika/Raisan Al Farisi)
Ratusan kendaraan terjebak kemacetan usai hujan deras di Jalan Otista, Jakarta Timur, Selasa (13/1). (Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat transportasi publik, Lisman Manurung menilai kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait pembatasan usia mobil dinilai tidak efektif.

Menurutnya Pemprov seharusnya fokus pembenahan fasilitas tranportasi dahulu baru kemudian 'memaksa' masyarakat untuk tidak memakai kendaraan pribadi.

Menurutnya saat ini kondisi tranportasi di DKI Jakarta belum ideal. Ia mengatakan mulai faktor keamanan, kenyaman dan ketepatan waktu tiba belum ada di transportasi DKI Jakarta.

"Saya ambil contoh di Seoul Korea Selatan dan Australia, di sana masyarakat bahkan bisa memperkirakan waktu sampai di tempat tujuan," ujarnya saat dihubungi, Ahad (18/1).

Lisman melanjutkan, kalau di Jakarta susah sekali memprediksi terkait waktu tiba transportasi publik. Ia mengatakan solusi idealnya yakni alat transportasi yang ada di revitalisasi.

"Kopaja, angkot dan Trans Jakarta dibenahi dulu mulai faktor keamanan, kenyaman dan juga ketepatan waktunya," ujarnya. 

Lisman menyebutkan jika ini diterapkan masyarakat tanpa perlu dipaksa akan sukarela berpindah ke transportasi publik. Untuk itu Pemprov DKI Jakarta harus memberi solusi terlebih dahulu barulah memaksa dan membatasi penggunaan kendaraan pribadi.

Ia menambahkan, saat ini idealnya transportasi di Jakarta harus bisa memenuhi sekitar 28 juta perjalanan manusia.

"Sekarang saya ambil contoh transportasi kereta saja baru bisa mengangkut 700 ribu perhari. Ini yang akhirnya warga lebih memilih menggunakan kendaraan pribadi," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement