Sabtu 17 Jan 2015 20:50 WIB

Mendagri Petakan Daerah Rawan Korupsi

Rep: C70/ Red: Yudha Manggala P Putra
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyampaikan pernyataan pers tentang kebijakan dan agenda prioritas Kemendagri pada tahun 2015 dan 2016 di Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Selasa (6/1)
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyampaikan pernyataan pers tentang kebijakan dan agenda prioritas Kemendagri pada tahun 2015 dan 2016 di Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Selasa (6/1)

REPUBLIKA.CO.ID, BUKITTINGGI -- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengaku telah memetakan sejumlah daerah yang rawan tindak pidana korupsi.

"Peta inilah yang kita berikan pengawasan, pembinaan, untuk mengingatkan, ini loh ada aturannya, mekanismenya," kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo di Kampus Institute Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Bukittinggi, Sabtu (17/1).

Ia menjelaskan, dengan memetakan daerah-daerah salah satu alasannya, untuk menghindari mantan bupati atau gubernur yang ditahan pasca menjabat. Terkait dengan penghapusan dana bansos dan hibah di Sumatera Barat, Tjohjo mengatakan, tak hanya provinsi ini yang dihapus.

Dikatakannya, selama ini ada 17 kementerian dana bansos. Dari jumlah tersebut, ada yang transparan namun ada pula yang tidak. Sejauh pengamatan, katanya, pola dan mekanisme pemberian dana bansos tidak jelas. "Pertanggung jawabannya tak benar. Itu yang kita evaluasi, bansos masih ada," ujarnya.

Hanya saja, lanjutnya, pengelolaan dana bansos tidak dilakukan di 17 kementerian. Pengelolahannya saat ini lebih dipersempit. Karena, katanya, jika semua kementerian mengelola, pastinya setiap kecamatan atau desa mempunyai aturan masing-masing.

"Itukan bantuan sosial pada masyarakat yang butuh, ada dana bergilir harus diberikan pada masyarakat yang tepat," tutur Tjahjo.

Menurutnya, Sumbar masih sangat layak menerima dana bansos dan hibah. Salah satu alasannya karena Sumbar adalah daerah rawan bencana. Ia mengaku telah mempersiapkan sejumlah dana yang dipergunakan jika sewaktu-waktu ada bencana alam.

"Masih (ada bansos dan hibah) ini daerah rawan bencana. Ada dana khusus yang dipersiapkan kalau sewaktu-waktu ada bencana alam, harus disiapkan," tambahnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement