REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Berdasarkan penilaian peningkatn pencegahan potensi korupsi yang dilakukan KPK, Provinsi Lampung masuk empat besar di Indonesia berpotensi tindak korupsi. Untuk mencegah hal tersebut, digelar rapat koordinasi KPK dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kabupaten/kota di Pemkot Bandar Lampung, Jumat (17/5).
“Harapan saya, sistem ini dapat dilakukan ke depannya dengan sebaik mungkin. Apalagi Provinsi Lampung termasuk empat besar (potensi korupsi di Indonesia),” kata Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo, seusai rakor KPK dengan sejumlah OPD kabupaten/kota se-Lampung, Jumat (17/5).
Menurut dia, semua kabupaten/kota di Lampung memiliki penilaian yang tinggi berpotensi melakukan korupsi. Hal tersebut yang menjadi indikator bagi tim KPK menilai peringkat provinsi Lampung di tingkat nasional. Untuk itu, kata dia, dengan penilaian tersebut menjadi motivasi untuk melakukan pencegahan tindak korupsi di lingkungan kerja masing-masing pemerintah daerah.
Ia berharap, tidak ada lagi penggunaan anggaran di masing-masing OPD yang tidak tepat sasaran. Sehingga permasalahan berkenaan dengan tindak korupsi apalagi terkait dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan hal yang berkaitannya di Lampung tidak terjadi lagi. Penggunaan anggaran tepat sasaran akan membuat pemerintahan daerah semakin baik dan akuntabel.
Wali Kota Bandar Lampung Herman HN mengatakan, untuk mencegah korupsi di masing-masing lembaga dan pemerintah daerah, masing-masing OPD melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Saya yakin kalau ini berjalan dengan baik kita akan aman, tentram di Provinsi Lampung ini,” kata Herman HN yang pernah mencalonkan sebagai gubernur Lampung dua kali, namun gagal.
Ia mengatakan, rencana administrasi yang baik dan terukur seperti penggunaan elektronik planning dan lainnya, akan melengkapi tata kelola anggaran yang baik. Menurut dia, hal tersebut sudah berjalan di Lampung, namun dilakukan dengan bertahap dan transparan, agar dapat mencegah tindak korupsi yang terjadi.
Sepanjang tahun lalu, Provinsi Lampung menjadi sorotan nasional. Tiga kepala daerah, anggota DPRD, kepala dinas, dan pengusaha, terjaring OTT oleh KPK di masing-masing tempat tinggalnya. Kasus yang menyelimuti mereka terkait dengan fee proyek infrastruktur yang melibatkan anggota DPRD dan kontraktor.
Pertama, Bupati Lampung Tengah Mustafa, yang tersangkut kasus suap anggota DPRD Lampung Tengah melalui fee proyek. Kedua, Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan, terciduk OTT juga kasus suap proyek. Dan terakhir Bupati Mesuji Khamami, tersandung OTT dalam kasus suap proyek infrastruktur.