Jumat 28 Feb 2014 13:24 WIB

Gubernur Bengkulu Akui Pengadaan Barang dan Jasa Rawan Korupsi

pengangkatan H Junaidi Hamsyah, SAg yang kini menjabat Wakil Gubernur/Plt Gubernur Bengkulu menjadi gubernur defenitif menggantikan Agusrin, ditunda pelaksanaannya
pengangkatan H Junaidi Hamsyah, SAg yang kini menjabat Wakil Gubernur/Plt Gubernur Bengkulu menjadi gubernur defenitif menggantikan Agusrin, ditunda pelaksanaannya

REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU -- Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah mengatakan kegiatan pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintahan daerah itu masih rawan korupsi, sehingga pengawasan dan pengendalian perlu ditingkatkan.

"Kegiatan pengadaan barang dan jasa masih menjadi bidang yang paling rawan korupsi, maka pengawasan perlu ditingkatkan," katanya di Bengkulu, Jumat (28/2).

Gubernur mengatakan hal itu saat menyampaikan sambutan dalam kunjungan kerja Panitia Akuntabilitas Publik (PAP) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Pola Bappeda, Bengkulu. Menurutnya, Pemprov Bengkulu berkomitmen mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang diraih dua tahun terakhir.

"Kami berkomitmen untuk mempertahankan WTP sebagaimana yang sudah diraih dua tahun berturut-turut," ujarnya.

Untuk mempertahankan WTP tersebut, Pemprov Bengkulu meningkatkan kapasistas para akuntan yang ada di Inspektorat.

Pembekalan terhadap panitia pengadaan barang dan jasa tentang peraturan-peraturan baru, sehingga terhindar dari kesalahan dan penyelewengan. "Kami juga sudah membentuk tim aset daerah dan setiap pejabat daerah juga sudah menandatangani pakta integritas," ucapnya.

Tidak hanya itu, Pemprov Bengkulu juga sudah membentuk tim inventarisasi aset pemerintah daerah yang rutin diperiksa oleh BPK sekali dalam enam bulan.

Temuan-temuan dan rekomendasi BKP dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tambahnya, juga ditindaklanjuti dengan optimal.

Gubernur mengatakan pada tahun anggaran 2005 hingga 2011 terdapat sebanyak 582 temuan yang sudah ditindaklanjuti senilai Rp 66 miliar. Sedangkan jumlah temuan yang masih dalam proses tindak lanjut sebanyak 260 temuan dengan nilai Rp 45 miliar.

Ketua tim PAP Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Muhammad Farok mengatakan anggota DPD melakukan tugas pengawasan dalam penggunaan uang negara di APBN dan APBD. "Ini bukan pemeriksaan, tapi bagian dari pengawasan, sebab pengelolaan keuangan daerah sangat menentukan masa depan pembangunan daerah," katanya.

Ia mengatakan jika pengelolaan keuangan daerah sudah baik, anggota DPD dapat mendorong pemerintah untuk mengalokasikan dana yang lebih besar ke daerah.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement