Sabtu 17 Jan 2015 01:45 WIB

Polri Harus Jelaskan Alasan Pencopotan Suhardi Alius

Rep: Ratna Puspita/ Red: Bilal Ramadhan
Komjen Pol Suhardi Alius
Foto: Republika/ Wihdan
Komjen Pol Suhardi Alius

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Komisaris Jenderal Suhardi Alius tidak lagi menjabat Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri. Suhardi dimutasi menjadi Sekretaris Utama Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas).

Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Agus Sunaryanto mengatakan, Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia harus menjelaskan kepada publik perihal pemindahan Suhardi ke Lemhanas. "Sebab, ketika situasi panas, kabareskrim justru dipindahkan," kata dia ketika dihubungi Jumat (16/1).

Agus mengatakan, penjelasan tersebut merupakan bentuk transparansi Polri kepada publik. Dia berharap Komisaris Jenderal Badrodin Haiti yang ditunjuk menjadi pelaksana tugas (Plt) kepala Polri segera memberi penjelasan.

"Saya tidak tahu ada masalah apa, tapi harus dijelaskan oleh (Kapolri Jenderal) Sutarman. Selaku Plt, Badrodin juga harus jelaskan," kata dia.

Ketika bertugas sebagai kabareskrim, Suhardi telah membangun kerja sama yang baik dengan KPK. Karena itu, Agus berharap, mutasi Suhardi tidak membuat perpecahan dengan KPK. Agus menyatakan publik menginginkan institusi kepolisian yang transparan dan mampu bekerja sama dengan institusi lain.

"Jangan jadi masalah. Apalagi, kabareskrim sangat strategis," ujar dia.

Mutasi Suhardi ke Lemhanas menjadi polemik karena bersamaan dengan kontroversi pencalonan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai kepala polri. Pencalonan Budi Gunawan memicu kritik karena mantan ajudan Megawati Soekarnoputri itu tersangkut kasus dugaan gratifikasi yang disidik KPK.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement