REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekolah Menengah Pertama (SMP) Proklamasi di Parung, Kabupaten Bogor diduga menyebarkan ajaran sesat. Banyak pengaduan pun datang dari beberapa tokoh ulama kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor.
"Kami menerima banyak aduan dari tokoh ulama dan juga masyarakat serta orang tua wali yang anaknya bersekolah di sekolah tersebut," kata Ketua Umum MUI Kabupaten Bogor, Ahmad Mukri Ajie kepada ROL, Jumat (16/1).
Ahmad mengatakan pihak pun segera melakukan klarifikasi terhadap sekolah tersebut. Namun, Ahmad mengatakan pihaknya tidak akan tergesa-gesa untuk memutuskan bahwa pendidikan agama Islam yang diajarkan dalam sekolah tersebut termasuk dalam ajaran sesat.
"Kami akan terlebih dulu melakukan investigasi dan klarifikasi dari pihak sekolah," kata Ahmad.
Ahmad menambahkan, pihaknya telah memanggil kepala sekolah serta guru agama di SMP Proklamasi tersebut. Ia juga akan mengundang beberapa tokoh ulama dan juga masyarakat untuk ikut bermusyawarah.
"Kami mengundang para tokoh ulama untuk mencari tahu di mana kesalahan dalam pembelajaran agama yang diberikan di SMP Proklamasi, kami juga datang bersama Ketua Pengkajian Fatwa," ujar Ahmad.