Jumat 16 Jan 2015 01:12 WIB

Tuntut UMP, Buruh Sumsel Ancam Nginap di Kantor Gubernur

Rep: Maspril Aries/ Red: Ilham
Demo Buruh
Foto: ROL
Demo Buruh

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG --- Ratusan buruh yang tergabung dalam Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (Kasbi) dan Serikat Buruh Sumsel Bersatu berunjuk rasa di kantor Gubernur Sumsel pada Kamis (15/1). Mereka meminta upah minimum provinsi (UMP) Sumatra Selatan 2015 sebesar Rp 2.213.001 per bulan segera diberlakukan.

Humas Kasbi Sumsel, Cerah Buana mengatakan, mereka akan melakukan aksi damai sampai Gubernur Sumsel menetapkan UMP yang telah disepakati dewan pengupahan pada Desember 2014 itu . "Jika belum ditandatangani menjadi keputusan gubernur maka kami akan menginap di kantor gubernur sampai keputusan UMP 2015 ditandatangani,” kata Cerah.

Pemprov Sumse telah menggelar rapat dengan dewan pengupahan dan waki buruh. Namun, mereka belum dapat menetapkan UMP 2015 karena wakil dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) tidak hadir.

Menurut Asisten III Sekda Bidang Kesejahteraan Rakyat Sumsel, Ahmad Najib, pemerintah hanya bertindak sebagai penengah dalam penentuan besaran UMP 2015. Untuk bisa memutuskannya, diperlukan kehadiran dan kesepakatan antara pihak buruh dan pengusaha. "Kalau yang hadir cuma satu pihak, kami tidak dapat membuat keputusan secara sepihak.”

Menurut Najib, mereka akan segera memanggil wakil Apindo untuk membicarakan penetapan UMP itu. “Besok kami panggil pimpinan Apindo Sumsel untuk bertemu wakil buruh,” katanya.

UMP 2015 yang diminta buruh adalah hasil revisi pasca kenaikan harga BBM. Saat ini Sumsel masih menggunakan UMP yang telah ditetapkan pada 2014 lalu, yaitu sebesar Rp 1.974.346 per bulan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement