REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Terpidana seumur hidup terkait kasus suap Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, sempat ribut dengan terdakwa pemberi keterangan palsu persidangan Muhtar Ependy saat rekonstruksi kunjungan ke ruang ketua MK.
"Ini foto saat terjadi keributan seperti yang dikatakan saudara (Akil)," kata Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis, saat memperlihatkan foto rekontruksi kejadian kunjungan Muhtar ke kantor Ketua MK.
Di tengah persidangan, Akil sempat berdalih mengatakan dirinya dimanfaatkan oleh Muhtar Ependy. Akil mengatakan pada majelis hakim di muka persidangan bahwa dirinya sempat ribut dengan Muhtar Ependy ketika rekontruksi yang langsung dilerai oleh petugas Densus 88.
"Saya katakan sama dia, kamu hanya datang memberi ucapan selamat minta foto lalu mengakibatkan saya seperti ini," kata dia.
Pada foto-foto lainnya setelah terjadi keributan, peran Akil terlihat digantikan oleh penyidik dalam adegan rekontruksi. "Ini peran saudara digantikan dengan penyidik karena terjadi keributan," kata jaksa.
Seusai persidangan, Akil mengakui keributan tersebut sempat terjadi kontak fisik antara dirinya dengan Muhtar. "Iya ada (kontak fisik), setelah itu diborgol," kata Akil.
Akil pada hari ini menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta untuk dua sidang sekaligus. Pada persidangan pertama Akil bersaksi untuk terdakwa pemberian keterangan palsu persidangan Muhtar Ependy. Sedangkan sidang kedua ia bersaksi untuk terdakwa kasus suap pilkada Palembang Romi Herton dan istrinya Masyitoh.