Kamis 15 Jan 2015 15:16 WIB
Budi Gunawan tersangka

Demokrat: Kapolri Tersangka Ironi Penegakan Hukum

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: Esthi Maharani
Calon Kepala Polri Komjen Budi Gunawan.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Calon Kepala Polri Komjen Budi Gunawan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Sekretaris Jendral DPP Partai Demokrat, Saan Mustopa menilai ironis persetujuan DPR menjadikan Komisaris Jendral Budi Gunawan sebagai kapolri. Pasalnya saat ini Budi telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus "rekening gendut" oleh KPK.

"Kapolri tersangka itu ironi dalam menegakkan proses hukum," kata Saan kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (15/1),

Saan mengatakan Fraksi Demokrat mendukung langkah penegakan hukum terhadap Budi. Dia meminta agar presiden tidak melantik Budi sebagai kapolri.

"Kami menghargai keputusan KPK mengedepankan penegakan hukum," ujar anggota Komisi III DPR ini.

Fraksi Demokrat meminta presiden mengklarifikasi kasus hukum yang dijeratkan kepada Budi. Jokowi tidak perlu terburu-buru melantik kapolri baru lantaran kapolri saat ini Jendral Sutarman masih lama memasuki masa pensiun.

Hari ini sidang paripurna DPR sepakat menerima usulan Jokowi menjadikan Budi Gunawan sebagai kapolri menggantikan Jendral Sutarman. Persetujuan ini diambil dengan kesepakatan delapan fraksi. Sedangan dua fraksi yang terdiri dari Demokrat dan PAN meminta presiden menunda pengangkatan Budi sebagai kapolri.

Sebelumnya, Rabu (14/1) rapat pleno Komisi III menyetujui usulan Jokowi menjadikan Budi sebagai kapolri. Pasalnya meskipun Budi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus "rekening gendut" oleh KPK, namun Jokowi tidak menarik usulannya mencalonkan Budi sebagai kapolri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement