Rabu 14 Jan 2015 16:15 WIB
Budi Gunawan tersangka

Kompolnas Pertanyakan Penetapan Tersangka Budi Gunawan

Kalemdikpol Komjen Budi Gunawan.
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Kalemdikpol Komjen Budi Gunawan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyesalkan penetapan tersangka kepada Komjen Budi Gunawan (BG) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada saat jelang pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test di DPR.

"Kami hormati proses hukum di KPK, tetapi kenapa justru dilakukan pada last minute?" kata anggota Kompolnas M. Nasser di Jakarta, Rabu (14/1).

Menurut dia, pemilihan waktu tersebut dinilainya mengandung muatan politik. Pada Juni 2013, saat jelang dilakukan pergantian kapolri dari Jenderal (Purn) Timur Pradopo, Kompolnas juga sudah mengajukan beberapa nama calon kapolri ke KPK untuk diselidiki rekam jejaknya.

Saat itu, nama Budi Gunawan juga diajukan. "Tapi saat itu tidak ada respon (dari KPK). Jadi mana kami tahu dia (Budi Gunawan) punya rapor merah apa tidak?" ucapnya.

Komisi III DPR telah menyetujui Komjen Budi Gunawan menjadi Kepala Kepolisian RI menggantikan Jenderal Sutarman, berdasarkan hasil rapat pleno komisi, kata Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin di Jakarta.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement