Selasa 13 Jan 2015 16:23 WIB

Air Asia Akui Ajukan Perubahan Terbang Hanya Secara Verbal

Helikopter Seahawk milik US Navy mendarat di KRI Banda Aceh, Kalteng, Selasa (6/1). Seahawk ini ikut membantu dalam pencarian pesawat AirAsia QZ8501 di Selat Karimata.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Helikopter Seahawk milik US Navy mendarat di KRI Banda Aceh, Kalteng, Selasa (6/1). Seahawk ini ikut membantu dalam pencarian pesawat AirAsia QZ8501 di Selat Karimata.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Presiden Direktur Air Asia Indonesia Sunu Widyatmoko mengakui pihaknya mengajukan perubahan izin terbang pesawat QZ 8501 hanya secara verbal kepala Direktorat Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan.

"Pada jadwal 'winter', kami mengajukan 1246 (Senin, Selasa, Kamis dan Sabtu), namun dalam prosesnya kami mengajukan koreksi yang disampaikan secara verbal kepada Ditjen Perhubungan Udara," kata Sunu, saat rapat dengar pendapat dengan Komisi V DPR di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (13/1).

Sunu menjelaskan pihaknya mengajukan terlebih dahulu secara verbal, kemudian mendapat persetujuan dari Ditjen Perhubungan Udara, baru mengajukan izin terbang sesuai prosedur yang berlaku. Namun, Sunu mengakui terdapat kelalaian dalam manajemen dan administrasi soal izin terbang tersebut.

"Ada kelalaian administrasi untuk tidak menyampaikan ke Ditjen Perhubungan Udara, hal ini menjadi koreksi bagi kami," ujarnya.

Menurut Kementerian Perhubungan, Air Asia melanggar izin terbang karena tidak sesuai dengan izin penerbangan luar periode "winter" 2014-2015, pada rute Surabaya-Singapura untuk Air Asia melalui surat nomor AU/008/30/6/DRJU/DAU pada 24 Oktober 2014.

Air Asia mengajukan rute penerbangan pada Senin, Selasa, Kamis dan Sabtu (kode hari: 1246), namun pada pelaksanaannya maskapai berbiaya murah tersebut dengan nomor penerbangan QZ 8501 melakukan penerbangan pada Senin, Rabu, Jumat dan Ahad (kode hari 1357).

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub pada waktu itu Djoko Murdjatmodjo menjelaskan sesuai izin penerbangan luar negeri periode "winter" 2014-2015, pada rute Surabaya-Singapura untuk Air Asia melalui surat nomor AU/008/30/6/DRJU/DAU pada 24 Oktober 2014, Air Asia mengajukan rute penerbangan pada Senin, Selasa, Kamis dan Sabtu (kode hari: 1246).

Namun, lanjut Djoko, pada pelaksanaannya maskapai berbiaya murah tersebut dengan nomor penerbangan QZ 8501 melakukan penerbangan pada Senin, Rabu, Jumat dan Ahad (kode hari: 1357). "Berdasarkan identifikasi kita, Air Asia sudah jelas salah karena tidak terbang sesuai persetujuan, dengan rute Surabaya-Singapura seharusnya 1246, malah 1357, karena itu kita bekukan (sementara izin rutenya)," tuturnya.

Djoko menegaskan pengajuan rute tersebut sesuai permintaan Air Asia yang mengajukan pada hari Senin, Selasa, Kamis dan Sabtu. Dia menjelaskan Air Asia seharusnya menyampaikan jadwal resmi yang diberikan kepada bandara asal dan bandara tujuan dan segera menyesuaikan "slot"-nya masing-masing.

Jika ada hari operasi yang tidak cocok, dia menambahkan, pihak maskapai harus mengajukan permohonan perubahan hari operasi kepada Ditjen Perhubungan Udara.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement