Selasa 13 Jan 2015 16:09 WIB
Budi Gunawan tersangka

PKS: Uji Kelayakan Terhadap Budi Gunawan Tetap Dilakukan

Rep: c89/ Red: Bilal Ramadhan
Kepala Lembaga Pendidikan Polri (Kalemdikpol) Komjen Budi Gunawan keluar dari gedung KPK, Jumat (26/7).
Foto: Antara
Kepala Lembaga Pendidikan Polri (Kalemdikpol) Komjen Budi Gunawan keluar dari gedung KPK, Jumat (26/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nasir Jamil mengatakan pihaknya akan tetap melakukan fit and proper test terhadap calon Kapolri, Komjen Pol Budi Gunawan. Meski Komisi Pemberantasan Korupsi sudah menetapkan yang bersangkutan menjadi tersangka kasus rekening gendut perwira kepolisian.

"Besok kita lakukan fit and proper test," katanya di Kompleks Parlemen, Selasa (13/1).

Nasir melanjutkan, keputusan untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Budi tidak berubah selama belum ada surat dari Presiden. Untuk Menanggapi status hukum mantan ajudan Megawati tersebut. "Kita akan tetap melanjutkan sebelum ada surat dari presiden kembali," ujarnya.

Nasir menambahkan, hari ini, komisi III DPR RI akan menyambangi rumah Budi. Untuk melihat keadaan keluarga perwira tersebut sebagai bagian awal sebelum fit and proper test. Dia juga menghimbau kepada semua pihak untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah. Terhadap KPK pun, Nasir mengharapkan jangan sampai ada permainan politik dalam hal ini.

"Kita tetap ada praduga tak bersalah. Kita juga ingin KPK jangan berpolitik. Seperti SDA yg ditetapkan sebagai tersangka tapi belum berproses," ungkap Nasir.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement