REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai pengajuan Komisaris Jenderal (Pol) Budi Gunawan sebagai calon Kapolri ke DPR RI oleh Presiden sudah sesuai dengan prosedur dan tidak ada masalah.
"Tidak ada perubahan rekomendasi, justru kami menyampaikan perkuatan yang disampaikan ke DPR RI, karena memang secara prosedural semua tahapan sudah dilakukan," kata Sekretaris Kompolnas Syafriadi Cut Ali, dalam keterangan pers di Kantor Presiden Jakarta, Selasa, usai diterima Presiden Joko Widodo.
Ia mengatakan Kompolnas mengajukan lima nama untuk calon kepala kepolisian RI, dan semua nama yang diajukan itu sudah ditelaah dan tidak ada masalah. "Selama ini Kompolnas dapat cukup banyak masukan dan data itu sudah cukup," ucapnya.
Ditambahkannya, "masalah rekening gendut, 2010 itu sudah selesai dengan adanya surat kepada PPATK yang disampaikan Kapolri 2010 yang menyatakan itu "clear" pada 2013, Budi Gunawan salah satu kandidat yang diusulkan kompolnas, tidak ada masalah dan sampai saat ini tidak ada bukti rekening gendut.
"Jadi tidak ada hal yang salah dari prosedur yang kita lakukan. kalau kami usulkan lima calon siapapun yang dipilih layak untuk lima itu."
"Pilihan presiden untuk Komjen Budi Gunawan saya kira tepat tidak perlu ada yang dipermasalahkan," ujar Syafriadi.
Sementara itu Ketua Kompolnas yang juga Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno mengatakan, pertemuan antara Kompolnas dengan Presiden untuk membicarakan sejumlah hal, antara lain penguatan peran dan kinerja serta kewenangan Kompolnas.
"Presiden juga sampaikan, polisi tetap pada posisinya sekarang, namun pengawasan, fungsi Kompolnas dipertajam, fungsi pengawasan lebih tegas dan terarah, tujuannya polisi menjadi lebih baik," paparnya.
"(mengenai-red) calon Kapolri yang diajukan ke DPR, beliau sudah meminta pertimbangan Kompolnas, dari sekian nama yang diajukan, salah satu dipilih dan diajukan oleh Presiden ke DPR," tutur Tedjo Edhy.