REPUBLIKA.CO.ID,MATARAM--Badan Nasional Narkotika Provinsi Nusa Tenggara Barat melakukan tes urine narkoba kepada 53 orang pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov NTB.
"Hasil tes bisa diketahui besok," ujar Kepala BNNP NTB, Mufti Djusnir, Senin (12/1).
Ia mengatakan, pemeriksaan tes urine dilakukan berdasarkan keinginan gubernur agar aparatnya bersih dari penyalahgunaan narkotika.
Namun, pihaknya terlebih dahulu bakal mengonfirmasi para pihak yang dites urine jika terindikasi positif mengunakan narkoba. Pasalnya, bisa saja indikasi positif narkoba itu dikarenakan yang bersangkutan sedang memakai obat keras yang diresepkan.
Gubernur NTB, TGH Zainul Majdi mengatakan, SKPD yang terindikasi menggunakan narkotika dari hasil tes urine akan segera menghadapi proses hukum yang ada. Serta, jabatan strukturalnya akan dicabut dan dikenai hukuman kedisiplinan PNS.
"Tidak ada toleransi, proses hukum akan diberlakukan," ungkapnya.