Sabtu 10 Jan 2015 10:58 WIB

Wakil Ketua DPR: Kubu Agung tak Bisa Rebut Fraksi di DPR

Rep: Agus Raharjo/ Red: Erik Purnama Putra
Wakil Ketua DPR Fadli Zon.
Foto: Republika/Wihdan H
Wakil Ketua DPR Fadli Zon.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dualisme Partai Golkar memunculkan terjadinya dua kubu di Fraksi Golkar DPR. Beredar kabar Golkar hasil Musyawarah Nasional (Munas) Jakarta yang diinisiasi Agung Laksono berniat merebut Fraksi Golkar di DPR yang saat ini dikuasai kubu Golkar Munas Bali yang dipimpin Aburizal Bakrie.

Bahkan, berembus kabar surat pergantian nama anggota Fraksi Golkar sudah diserahkan kubu Munas Jakarta ke pimpinan DPR. Menyikapi kabar itu, Wakil Ketua DPR Fadli Zon membantah adanya surat dari kubu Golkar pimpinan Agung Laksono tersebut.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu menegaskan bahwa sekalipun ada surat pergantian anggota, kubu Agung tidak bisa mengambil alih Fraksi Golkar di DPR. "Tidak bisa mereka mengambil alih Fraksi Golkar," kata dia pada wartawan Jumat (9/1) sore.

Fadli menambahkan, melakukan pergantian anggota fraksi di DPR sah-sah saja. Namun, harus sesuai prosedur yang ada, yaitu melalui Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai Golkar. Persoalannya, saat ini siapa DPP Golkar yang sah.

Sebab, dualisme partai berlambang pohon beringin ini masih berjalan dalam proses hukum. "Sekarang posisinya status quo, jadi yang masih diakui Golkar pimpinan ARB (Aburizal Bakrie)," tegas Fadli Zon.

Dualisme partai Golkar belum menemui titik temu untuk islah. Perundingan islah yang dilakukan kedua belah pihak 8 Januari lalu masih buntu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement