REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Instruksi penurunan tarif angkutan umum yang dikeluarkan Organisasi Pengusaha Angkutan Darat Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu, kepada anggotanya belum berlaku serentak.
"Seharusnya ongkos saya menempuh perjalanan dari Terminal Induk ke kantor Pemerintah Kota Bekasi hanya Rp 2.500, karena hari ini resmi diumumkan penurunan tarif sebesar Rp 500. Tapi nyatanya masih diminta Rp 3.000," kata Aisyah (29) penumpang angkutan kota trayek Terminal-Cikunir, Rabu.
Menurut dia, instruksi yang dikeluarkan Organda dan Pemerintah Kota Bekasi perihal penurunan tarif angkutan umum pascaturunnya harga bahan bakar minyak (BBM) belum direspons dengan baik oleh kalangan pengusaha.
"Sepertinya masih ada yang memanfaatkan momentum penurunan harga BBM ini untuk keuntungan usahanya," katanya.
Sementara itu, sejumlah sopir angkutan umum mengaku belum menerima pemberitahuan perihal penurunan tarif angkutan dari Organda setempat.
"Belum ada penurunan, saya masih tetap dengan tarif Rp 6 ribu dari Terminal Induk Kota Bekasi sampai Rawalumbu," ujar sopir angkot K11 A, Nebaho (52).
Menurut dia, hal serupa dilakukan para sopir lainnnya karena belum adanya edaran resmi dari pihak terkait.
"Saya pribadi keberatan dengan penurunan tarif Rp 500, karena sembako dan suku cadang kendaraan juga belum semuanya turun," katanya.