REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama (Ahok) datangi Kejaksaan Agung, Rabu (7/1) petang. Kedatangan ke Gedung Bundar untuk meminta pendampingan hukum kepada Kejakgung terkait banyaknya lahan DKI yang lemah dari sisi hukum.
"Kita datang ke kejaksaan membicarakan banyak lahan DKI yang lemah dari sisi hukum. Termasuk sampah di Bantar Gebang," kata Ahok di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jalan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (7/1).
Ahok menuturkan, permintaan pendampingan hukum untuk menggugat sejumlah lahan milik Pemprov DKI yang masih bermasalah.
"Kita minta advice (saran) sama pengacara negara. Kalau kita pakai pengacara swasta itu ngeri lho. Bagaimana kalau dia main mata. Makanya kita pakai pengacara negara," ucap Ahok.