Jumat 02 Jan 2015 07:20 WIB

Pengecer Tetap Jual BBM Rp 10.000 per Liter

Polisi memeriksa seorang pedagang pengecer bahan bakar minyak (BBM), di Polres angli, Bali, Rabu (28/3) (Foto: Antara/Nyoman Budhiana)
Polisi memeriksa seorang pedagang pengecer bahan bakar minyak (BBM), di Polres angli, Bali, Rabu (28/3) (Foto: Antara/Nyoman Budhiana)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Para pedagang pengecer di perdesaan Provinsi Lampung tidak menurunkan harga, meski pemerintah telah menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan solar mulai 1 Januari 2015 pukul 00.00 WIB.

Sejumlah pedagang BBM eceran di Desa Kampungbaru, Kecamatan Marga Punduh, Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung, Kamis, mengatakan belum akan menurunkan harga jual BBM dagangannya itu.

"Kami masih menjual bensin dan solar seperti harga lama, habis turunnya hanya sedikit, dan biaya angkutan dari kota ke desa juga sudah naik sejak kenaikan harga BBM 17 November 2014 yang lalu," kilah seorang pedagang, Hamzah (45).

Dia menjelaskan, sejak terjadi kenaikan harga BBM bersubsidi 18 November 2014 lalu, pihaknya menjual bensin (premium) Rp 10.000/liter, dan solar antara Rp 9.000 sampai Rp 9.500/liter.

Hamzah, dan pedagang BBM eceran lainnya mengaku persediaan (stok) BBM dagangannya di desa yang berjarak sekitar 60 Km dari pusat Kota Bandarlampung itu cukup banyak.

Mereka juga mengaku selama menjelang dan perayaan Tahun Baru 2015 dagangannya cukup laris, bersamaan dengan permintaan rokok, dan makanan serta minuman ringan.

"Selama perayaan Tahun Baru permintaan bensin naik, karena banyak warga yang melintas untuk berwisata ke pantai, umumnya menggunakan sepeda motor," ungkap Roni.

Tentang tingkat penjualan, baik Hamzah maupun Roni mengaku untuk bensin lebih cepat habis dibandingkan solar.

"Kalau bensin sehari bisa laku tiga jerigen (isi 35 liter/jerigen), tapi kalau solar satu jerigen bisa habis antara dua hingga tiga hari," tutur Hamzah, menambahkan.

BBM baik solar maupun bensin dagangannya, selama ini diperoleh dari pemasok dari kota ke desa, dengan tambahan ongkos angkutan yang sudah disepakati, sesuai dengan jumlah dan jarak tempuh.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement