Selasa 30 Dec 2014 16:21 WIB

Uang Haji Diinvestasi, DPR: Kalau Rugi, Siapa yang Tanggung?

Rep: C60/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Saleh Daulay
Foto: PPI
Saleh Daulay

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi VIII DPR RI, Saleh Daulay menyoal rencana pemerintah yang hendak menginvestasikan dana haji. Dia mempertanyakan hasil dari investasi dana tersebut.

"Kalau untung (dananya) dibuat apa, dan kalau rugi yang tanggung jawab siapa?" ujar Saleh kepada Republika, Selasa (30/12).

Sebab menurut dia, investasi sangat rawan mengalami kegagalan. Sementara uang yang digunakan merupakan uang jamaah haji yang akan digunakan pada waktunya kelak.

Dia menyatakan, pertanyaan tersebut merupakan pertanyaan hasil dari jajak pendapat dengan aktivis penyelenggara haji beberapa waktu lalu. "Mereka bertanya untung dan rugi investasi dana itu?" Katanya.

Selain itu, Saleh mengharap proses pemilihan anggota Badan Penyelenggara Keuangan Haji berlangsung Independen dan Transparan. Sehingga dapat menghasilkan sosok yang independen dan akuntabel dalam mengelola uang jamaah haji yang berjumlah hingga puluhan triliun rupiah.

Untuk itu, Saleh menyarankan agar panitia seleksi (Pansel) tidak hanya terdiri dari unsur Kementerian Agama, namun juga terdapat unsur di luar Kemenag. "Saya kira perlu ada (Pansel) dari luar (Kemenag), agar semakin Independen," ujar Saleh kepada Republika, Selasa (30/12).

Salah mencontohkan pemilihan komisioner KPU. Kendati merupakan tanggung jawab dari Kementerian Dalam Negeri, namun pemilihan komisioner melibatkan unsur lain, baik DPR maupun unsur di luar pemerintah. Demikian halnya dengan pemilihan Komisioner KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) yang diseleksi oleh Komisi I DPR RI.

"Semakin banyak yang mengawasi kan semakin Independen. Bukankah tugas DPR adalah pengawasan?" Kata dia.

Saleh meminta agar Kementerian agama membuka pintu bagi keterlibatan unsur lain dalam rangka pemilihan anggota BPKH. Sehingga indpendensi BPKH tidak diragukan lagi. "Kan kesannya setengah hati, kalau Pansel dari Kemenag, dan yang menentukan juga hanya dari Kemenag," pungkasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement