Selasa 30 Dec 2014 07:53 WIB

Zona Bebas Pekerja Anak Diapresiasi

Hanif Dhakiri
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Hanif Dhakiri

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M. Hanif Dhakiri memberi apresiasi kepada Pemprov Sulawesi Selatan dan Pemkot Makassar atas inisiatif pendeklarasian Zona Bebas Pekerja Anak di Kawasan Industri Makassar (KIMA), Kota Makassar.

"Ini merupakan bentuk keberpihakan, kepedulian dan dukungan kita terhadap berbagai upaya untuk meningkatkan kualitas generasi penerus Bangsa Indonesia melalui pendekatan pencegahan dan penghapusan pekerja anak di kawasan industri," kata Hanif dalam pidato sambutannya sebelum mendeklarasikan Zona Bebas Pekerja Anak tersebut, di Kota Makassar, Senin (29/12).

Masalah pekerja anak, kata Hanif, bukanlah masalah yang sederhana, akan tetapi masalah yang kompleks dan lintas sektoral sehingga menjadi tanggung jawab kita semua untuk menangani dan menyelesaikan masalah ini.

"Untuk menangani dan menyelesaikan masalah pekerja anak memerlukan keterlibatan baik dari unsur pemerintah, pengusaha, serikat pekerja/serikat buruh maupun lembaga swadaya masyarakat," urainya.

Menurut Hanif, Deklarasi Zona Bebas Pekerja Anak di Kawasan Industri Makassar (KIMA) ini merupakan tonggak sejarah baru dalam penanganan dan penghapusan pekerja anak, karena deklarasi ini merupakan deklarasi yang pertama kali dilakukan di Indonesia.

Ia berkeyakinan bahwa pendekatan zona bebas pekerja anak ini merupakan pendekatan yang sangat efektif untuk menghapus pekerja anak.

Oleh karena itu, ia mengharapkan Zona Bebas Pekerja Anak di Kawasan Industri ini terus dikembangkan dan diperluas jangkauannya, bukan hanya meliputi wilayah Kota Makassar, tetapi diperluas untuk seluruh wilayah Provinsi Sulawesi Selatan, bahkan untuk seluruh wilayah Indonesia.

"Saya berharap agar deklarasi ini ditindaklanjuti dengan langkah-langkah yang lebih teknis untuk mengimplementasikan tahapan-tahapan penghapusan pekerja anak di kawasan industri di Kota Makassar dan Provinsi Sulawesi Selatan," kata Hanif.

Deklarasi Zona Bebas Pekerja Anak yang ditandai dengan penabuhan gendang dan penandatanganan prasasti oleh Menteri Ketenagakerjaan ini juga dihadiri oleh Direktur International Labour Organization (ILO) Jakarta Michiko, Wakil Gubernur Sulsel Agus Arifin Nu'mang, Wakil Wali Kota Makassar Syamsu Rizal, serta perwakilan pengusaha dan serikat pekerja.

Acara ini juga dirangkaikan dengan pengukuhan Kader Norma Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Selatan.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement