Sabtu 27 Dec 2014 06:00 WIB

Pemerintah Harus Serius Benahi Perbatasan

Pasukan penjaga perbatasan.
Foto: antara
Pasukan penjaga perbatasan.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Anggota DPRD Kalimantan Timur Ingkong Ala meminta pemerintah untuk serius membenahi persoalan di wilayah perbatasan agar tidak semakin tertinggal dengan daerah lain.

"Pemerintah harus peka membuka mata dan telinga mendengar dan merasakan keluhan yang dialami masyarakat di perbatasan. Kita harus serius membenahi daerah perbatasan agar tidak tertinggal, terisolasi dari daerah lain, terutama dari daerah perkotaan," kata Ingkong Ala ketika dihubungi di Samarinda, Jumat.

Dia mencontohkan daerah perbatasan di Kabupaten Nunukan yang berbatasan langsung dengan negara tetangga Malaysia, yang baru-baru ini muncul ancaman eksodus dari sejumlah warga sehingga membuat pemerintah pusat perlu membentuk tim khusus.

Ingkong Ala mengatakan ada 187 kecamatan yang terletak di wilayah perbatasan. Masalah yang selalu dialami warga adalah kebutuhan infrastruktur jalan, air bersih, kesehatan, ketersediaan listrik, dan pendidikan.

"Hampir 100 persen kebutuhan warga di wilayah perbatasan Kecamatan Lumbis Ogong bergantung dari Malaysia. Permasalahan ekonomi yang dihadapi warga perbatasan juga merupakan pemicu kepindahan warga ke Malaysia, ditambah lagi dengan kemudahan mendapatkan dokumen kependudukan dari negara Malaysia," tambah Ingkong.

Pemerintah Indonesia, lanjutnya, harus dapat mendorong percepatan pembangunan di berbagai bidang di daerah perbatasan, sehingga perbaikan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat menjadi lebih baik dan tidak tertinggal atau bahkan terisolasi.

"Pemerintah hendaknya menjadikan pembangunan di daerah-daerah perbatasan di seluruh Indonesia menjadi prioritas. Ini demi rasa keadilan, kesetaraan dan yang terpenting menjaga keutuhan dan harga diri bangsa," ujar politikus Partai Hanura tersebut.

Dia juga mengungkapkan persoalan penerbangan bersubsidi warga perbatasan di Kabupaten Malinau, menyusul adanya adanya wacana penghapusan subsidi angkutan penumpang.

"Khusus untuk daerah perbatasan diharapkan tidak ada penghapusan subsidi ini. Jika pemerintah yakin dalam jangka waktu satu hingga dua tahun ke depan akses jalan dari daerah Long Bagun maupun dari Kabupaten Malinau mudah diakses, silakan untuk menghapus subsidi itu," kata Ingkong.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement