Jumat 26 Dec 2014 13:59 WIB

Selama 2014, 62 Tahanan Kepolisian Kabur

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Winda Destiana Putri
Tahanan
Foto: VOA
Tahanan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia Police Watch (IPW) mencatat, setidaknya ada 62 tahanan kepolisian yang kabur atau melarikan diri selama tahun 2014. Kasus ini menunjukkan bahwa Polri belum mampu mengamankan dan memberi keamanan bagi tahanan yang ditahan di sel kepolisian.

Ketua Presidium IPW Neta S Pane mengatakan, selain 62 tahanan yang melarikan diri, 8 tahanan juga diketahui tewas bunuh diri dan bahkan satu tahanan diperkosa oleh tahanan lainnya.

"Polri ternyata tak kunjung becus menjaga pelaku kejahatan yang sudah ditangkap dan ditahannya," katanya dalam rilis yang diterima Republika, Jumat (26/12).

Neta mengatakan, tahanan yang kabur itu 42 di antaranya adalah tersangka narkoba, 12 tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan 8 tersangka kasus lainnya. Ia merinci, sebanyak 15 tahanan kabur dari 5 polsek, 10 tahanan kabur dari 2 polres, 5 tahanan kabur dari sel Polda Kaltim, dan 32 kabur dari pusat rehabilitasi narkoba di Lido, Jawa Barat.

Selain itu, lanjutnya, ada lima tahanan tewas bunuh diri di 4 polsek, dua tahanan tewas di 2 polres, dua tahanan tewas di 2 polda, dan satu tahanan perempuan berusia 24 tahun diperkosa dua tahanan pria di Polsek Wajo, Sulawesi Selatan.

Menurutnya, kasus ini menunjukkan bahwa Polri belum mampu mengamankan sel tahanannya dan belum mampu memberi keamanan bagi tahanan yang ditahannya. Terbukti ada tahanan yang bisa diperkosa. Sebagian besar tahanan kabur dengan cara menjebol eternit sel sebanyak 4 kasus, menggergaji trali besi 2 kasus, menjebol tembok satu kasus dan kabur lewat pintu gerbang satu kasus.

Dia menjelaskan, tahun 2014 ini tahanan polisi yang kabur mengalami peningkatan tajam. Sebab, di tahun 2013 tahanan polisi yang kabur hanya 30 orang. Mereka kabur dari 14 kantor polisi. Di tahun 2012 justru lebih banyak. Yakni ada 93 tahanan kabur dari 26 sel tahanan polisi.

Menurut dia, kaburnya para tahanan ini menyebabkan dua hal. Pertama menjadi teror bagi masyarakat karena membuat ancaman baru bagi keamanan. Kedua, membuat ekonomi biaya tinggi bagi Polri karena untuk menangkapnya kembali butuh biaya yang tidak sedikit.

Untuk itu, Polri perlu membenahi sistem penjagaan tahanannya dan sekaligus membenahi sel tahanannya, terutama di polsek-polsek. "Sebab dari tahun ke tahun tahanan yang kabur dari polsek terus meningkat," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement