Rabu 24 Dec 2014 10:10 WIB

Kunjungi NU, Jokowi Bahas Hukuman Mati

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Bayu Hermawan
Indonesia's President Joko Widodo, popularly known as Jokowi (file)
Foto: AP Photo/Pablo Martinez Monsivais
Indonesia's President Joko Widodo, popularly known as Jokowi (file)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menemui Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj di kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Rabu (24/12). Pertemuan tersebut membahas soal hukuman mati yang diterapkan dalam hukum Indonesia.

"Kami menyampaikan beberapa hal yang berkaitan dengan hukuman mati, terutama untuk kasus narkoba. Kami mohon pandangan dari NU," kata Jokowi usai pertemuan yang berlangsung selama satu jam tersebut.

Usai menyambangi PBNU, presiden akan melanjutkan kegiatannya dengan mengunjungi Pusat Dakwah Muhammadiyah untuk bersilaturrahmi dengan ulama dari ormas Islam tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo menolak grasi yang diajukan oleh 64 pengedar Narkoba yang sudah divonis hukuman mati. Jokowi menegaskan tidak akan memberikan ampunan bagi para pengedar Narkoba.

"Tidak ada yang akan saya beri pengampunan untuk narkoba! No!," ujarnya 9 Desember lalu.

Rencana pelaksanaan hukuman mati bagi para pengedar Narkoba sempat memicu pro dan kontra. Bahkan Amnesty International meminta Jokowi untuk tidak menjatuhkan hukuman mati, karena dianggap melanggar HAM.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement