REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Ucok Sky Khadafi memperkirakan kebijakan Presiden Joko Widodo dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memangkas dana bantuan sosial (bansos) akan ditolak masyarakat. Khususnya organisasi masyarakat (ormas) dan kelompok masyarakat di daerah.
"Pasti akan banyak penolakan dari ormas, penggiat mesjid atau rumah ibadah lainnya. Ini kebijakan yang prematur dan belum matang," kata Ucok saat dihubungi, Senin (22/12).
Menurut Ucok, hibah bansos untuk pendidikan dan kesehatan tidak dipotong. Padahal, bancakan juga dilakukan oknum pemerintah dan DPRD di kedua bidang tersebut.
"Jangan dianggap di pendidikan dan kesehatan tidak ada bancakan. Malah adanya bansos pendidikan dan kesehatan, pungutan di sekolah di rumah sakit masih ada," kata dia.
Pemerintah, lanjut Ucok, sebaiknya melakukan perbaikan dalam tata kelola bansos. Penyalahgunaan bansos yang selama ini masif terjadi menurutnya dipicu karena kewenangan penuh kepala daerah dalam mengelola bansos. Serta minimnya pengawasan terhadap penggunaan dana bansos. DPRD yang harusnya menjadi pengawas, justru terlibat dalam penyalahgunaan tersebut.
Karena itu, menurutnya sebelum mengeavaluasi penyaluran dana bansos pemerintah disarankan memperbaiki aturan penggunaan bansos. Kepala daerah tidak lagi diberikan kewenangan mengelola. Selain itu dibangun sistem pengawasan yang lebih ketat.
"Penggunaan dan pelaporannya harus bisa diakses masyarakat dengan mudah. Sehingga tidak gampang dipolitisasi," ungkapnya.